SuaraJakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut angkat bicara terkait pemberhentian 58 pegawai KPK hari ini, Kamis (30/9/2021).
Samad mengaku pesimistis agenda pemberantasan korupsi di KPK akan berjalan dengan baik setelah diberhentikannya 58 pegawai tersebut.
Menurut Samad, puluhan pegawai KPK yang dberhentikan itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya sedih, karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Samad pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu turun tangan dalam permasalahan pemberhentian 58 pegawai KPK ini.
Dia berharap Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya mengangkat ke-58 pegawai KPK itu menjadi ASN di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji bapak Presiden, agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk (presiden) mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat teman-teman ini. Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," tegasnya.
Direkrut ASN di Polri
Di sisi lain, Samad menilai 58 pegawai KPK yang diberhentikan ini bukanlah pengemis pekerjaan. Ini terkait kabar Novel Baswedan cs ditawari untuk bekerja di BUMN.
Baca Juga: 58 Eks Pegawai KPK Ditawari ASN di Polri, Abraham Samad: Mereka Bukan Pengemis Pekerjaan
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya menyatakan berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan itu jadi ASN di lingkungan Polri.
"Kami bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kami tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," tegas Samad yang menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Tuduhan Korupsi, Nono Makarim Ceritakan Sisi Lain Nadiem
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya
-
Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri