Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 30 September 2021 | 16:54 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Foto: Reihan Hanani]

SuaraJakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut angkat bicara terkait pemberhentian 58 pegawai KPK hari ini, Kamis (30/9/2021).

Samad mengaku pesimistis agenda pemberantasan korupsi di KPK akan berjalan dengan baik setelah diberhentikannya 58 pegawai tersebut.

Menurut Samad, puluhan pegawai KPK yang dberhentikan itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.

"Hari ini saya sedih, karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 58 Eks Pegawai KPK Ditawari ASN di Polri, Abraham Samad: Mereka Bukan Pengemis Pekerjaan

Samad pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu turun tangan dalam permasalahan pemberhentian 58 pegawai KPK ini.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Foto: Reihan Hanani]

Dia berharap Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya mengangkat ke-58 pegawai KPK itu menjadi ASN di lembaga antirasuah tersebut.

"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji bapak Presiden, agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk (presiden) mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat teman-teman ini. Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," tegasnya.

Direkrut ASN di Polri

Di sisi lain, Samad menilai 58 pegawai KPK yang diberhentikan ini bukanlah pengemis pekerjaan. Ini terkait kabar Novel Baswedan cs ditawari untuk bekerja di BUMN.

Baca Juga: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan CS Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Para pegawai KPK yang diberhentikan hari ini lantaran dinyatakan tidak lulus TWK berfoto bersama sebelum tinggalkan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya menyatakan berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan itu jadi ASN di lingkungan Polri.

"Kami bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kami tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," tegas Samad yang menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.

Load More