SuaraJakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut angkat bicara terkait pemberhentian 58 pegawai KPK hari ini, Kamis (30/9/2021).
Samad mengaku pesimistis agenda pemberantasan korupsi di KPK akan berjalan dengan baik setelah diberhentikannya 58 pegawai tersebut.
Menurut Samad, puluhan pegawai KPK yang dberhentikan itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya sedih, karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Samad pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu turun tangan dalam permasalahan pemberhentian 58 pegawai KPK ini.
Dia berharap Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya mengangkat ke-58 pegawai KPK itu menjadi ASN di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji bapak Presiden, agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk (presiden) mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat teman-teman ini. Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," tegasnya.
Direkrut ASN di Polri
Di sisi lain, Samad menilai 58 pegawai KPK yang diberhentikan ini bukanlah pengemis pekerjaan. Ini terkait kabar Novel Baswedan cs ditawari untuk bekerja di BUMN.
Baca Juga: 58 Eks Pegawai KPK Ditawari ASN di Polri, Abraham Samad: Mereka Bukan Pengemis Pekerjaan
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya menyatakan berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan itu jadi ASN di lingkungan Polri.
"Kami bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kami tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," tegas Samad yang menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa