
SuaraJakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut angkat bicara terkait pemberhentian 58 pegawai KPK hari ini, Kamis (30/9/2021).
Samad mengaku pesimistis agenda pemberantasan korupsi di KPK akan berjalan dengan baik setelah diberhentikannya 58 pegawai tersebut.
Menurut Samad, puluhan pegawai KPK yang dberhentikan itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya sedih, karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 58 Eks Pegawai KPK Ditawari ASN di Polri, Abraham Samad: Mereka Bukan Pengemis Pekerjaan
Samad pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu turun tangan dalam permasalahan pemberhentian 58 pegawai KPK ini.
![Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Foto: Reihan Hanani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/43076-mantan-ketua-kpk-abraham-samad.jpg)
Dia berharap Presiden Jokowi menggunakan kewenangannya mengangkat ke-58 pegawai KPK itu menjadi ASN di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji bapak Presiden, agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk (presiden) mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat teman-teman ini. Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," tegasnya.
Direkrut ASN di Polri
Di sisi lain, Samad menilai 58 pegawai KPK yang diberhentikan ini bukanlah pengemis pekerjaan. Ini terkait kabar Novel Baswedan cs ditawari untuk bekerja di BUMN.
Baca Juga: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan CS Dirikan Indonesia Memanggil 57 Institute
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya menyatakan berniat merekrut para pegawai KPK yang diberhentikan itu jadi ASN di lingkungan Polri.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka