SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 saksi telah diperiksa penyidik Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama—putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser, Kamis (30/9/2021).
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di lokasi dugaan terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak Ahok tersebut.
"Alat CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujar Rinaldo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan akan memproses, baik laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu terhadap Sean di Polsek Metro Penjaringan, maupun laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Sean terhadap Ayu di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," kata Guruh dikutip dari Antara.
Guruh mengatakan saat kedua laporan tersebut dibuat, saat ini masih dalam penyelidikan dan akan memberikan laporan perkembangan kasus tersebut secepatnya.
"Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia alias Tatha Anma melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.
Baca Juga: Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Kasih Bukti Rekaman Suara saat Diperiksa Polisi
Kuasa hukum Ayu, Rudi Kabunang, meminta kepolisian untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.
Rudi mengatakan bahwa kliennya hanya meminta perlindungan hukum dari kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami.
"Ya sebenarnya klien kami, memohon adanya perlindungan hukum dari kepolisian sebab semua teman-teman memahami bahwa terlapor adalah seorang anak dari tokoh politik Indonesia," kata Rudi di Jakarta.
Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kuasa hukum Nicholas, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Diangkat dari Kisah Nyata, Chicco Jerikho Bintangi Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
-
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial
-
SPF 50+ Tapi Tetap Ringan? Ini 4 Sunscreen Gel Andalan untuk Kulit Berminyak di Iklim Tropis