SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 saksi telah diperiksa penyidik Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean Purnama—putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser, Kamis (30/9/2021).
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga turut mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di lokasi dugaan terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak Ahok tersebut.
"Alat CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita amankan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan kita," ujar Rinaldo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan memastikan akan memproses, baik laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu terhadap Sean di Polsek Metro Penjaringan, maupun laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Sean terhadap Ayu di Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," kata Guruh dikutip dari Antara.
Guruh mengatakan saat kedua laporan tersebut dibuat, saat ini masih dalam penyelidikan dan akan memberikan laporan perkembangan kasus tersebut secepatnya.
"Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai semua akan kita sampaikan," ujarnya.
Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia alias Tatha Anma melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.
Baca Juga: Bantah Aniaya Ayu Thalia, Anak Ahok Kasih Bukti Rekaman Suara saat Diperiksa Polisi
Kuasa hukum Ayu, Rudi Kabunang, meminta kepolisian untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.
Rudi mengatakan bahwa kliennya hanya meminta perlindungan hukum dari kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami.
"Ya sebenarnya klien kami, memohon adanya perlindungan hukum dari kepolisian sebab semua teman-teman memahami bahwa terlapor adalah seorang anak dari tokoh politik Indonesia," kata Rudi di Jakarta.
Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kuasa hukum Nicholas, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus