Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 30 September 2021 | 18:47 WIB
Dokumentasi - Warga nobar film G30SPKI. (Antara/Ist)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 spanduk menolak nonton bareng (nobar) film G30SPKI terpasang di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kekinian, semua spanduk itu telah diturunkan atau dicopot.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan 10 spanduk itu mulai terpasang sejak Selasa (28/9/2021) kemarin. Beberapa spanduk disebutnya telah diturunkan anak buahnya di lapangan.

"Ada 10 (spanduk), makanya saya juga agak bingung," ujar Darwis saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).

Darwis menyebut 10 spanduk tolak nobar G30SPKI itu tersebar di lima Kelurahan di Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga: Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata

Beberapa di antaranya sudah diturunkan oleh warga atau kelompok lainnya.

"Cuma yang kita dapat itu kan dua di Gunung Sahari dah ilang duluan. Kan yang kita turunkan itu, sisa tujuh. Harusnya kan delapan nih, satu lagi kita cari-cari rupanya dah ada yang ngambil," tuturnya.

Ia menyebut pemasangan spanduk itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Untungnya, selain yang sudah diturunkan petugas Satpol PP, ada juga yang sudah dicopot.

Namun, Darwis mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu. Sebab, ajakan menolak nobar film G30SPKI itu terpasang di lokasi yang tidak ramai penghuni.

"Kan di pinggir kali, di situ kan gak ada warganya. Terus yang di Mangga Dua itu kan depan pasar kecil, terus di pinggir rel stasiun kereta mangga dua, terus di pagar relnya Karang Anyar," jelasnya.

Baca Juga: 3 Keluarga Artis Dianggap Terlibat G30S PKI, Salah Tangkap Hingga Orang Dekat DN Aidit

"Itu di (Jalan) Samanhudi kan warganya gak ada semua. Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," pungkasnya.

Load More