SuaraJakarta.id - Sebanyak 10 spanduk menolak nonton bareng (nobar) film G30SPKI terpasang di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kekinian, semua spanduk itu telah diturunkan atau dicopot.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan 10 spanduk itu mulai terpasang sejak Selasa (28/9/2021) kemarin. Beberapa spanduk disebutnya telah diturunkan anak buahnya di lapangan.
"Ada 10 (spanduk), makanya saya juga agak bingung," ujar Darwis saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).
Darwis menyebut 10 spanduk tolak nobar G30SPKI itu tersebar di lima Kelurahan di Kecamatan Sawah Besar.
Beberapa di antaranya sudah diturunkan oleh warga atau kelompok lainnya.
"Cuma yang kita dapat itu kan dua di Gunung Sahari dah ilang duluan. Kan yang kita turunkan itu, sisa tujuh. Harusnya kan delapan nih, satu lagi kita cari-cari rupanya dah ada yang ngambil," tuturnya.
Ia menyebut pemasangan spanduk itu berpotensi mengganggu ketertiban umum. Untungnya, selain yang sudah diturunkan petugas Satpol PP, ada juga yang sudah dicopot.
Namun, Darwis mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu. Sebab, ajakan menolak nobar film G30SPKI itu terpasang di lokasi yang tidak ramai penghuni.
"Kan di pinggir kali, di situ kan gak ada warganya. Terus yang di Mangga Dua itu kan depan pasar kecil, terus di pinggir rel stasiun kereta mangga dua, terus di pagar relnya Karang Anyar," jelasnya.
Baca Juga: Desak Ungkap Pelanggaran HAM, Pengamat: Peringatan G30S PKI Bukan Agenda Tahunan Semata
"Itu di (Jalan) Samanhudi kan warganya gak ada semua. Makanya kita bingung ngapain ada orang masang beginian di tempat seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar