SuaraJakarta.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan deklarasikan Partai Buruh kembali dalam Kongres yang bakal digelar pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta.
Partai Buruh tersebut merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.
"Partai Buruh akan dideklarasikan ulang," ujar Iqbal dalam jumpa pers secara vitual, Minggu (3/10/2021).
Iqbal menuturkan pada Kongres nanti akan memutuskan banyak hal yang mendasar dan berbeda dengan partai buruh sebelumnya.
Namun dalam Kongres kata Iqbal, nantinya akan mengesahkan Badan Pendiri Partai Buruh yang baru.
"Pada prinsipnya kongres akan mengesahkan badan pendiri partai buruh yang baru atau pemilik daripada partai buruh yang baru, membangkitkan kembali partai buruh yang telah ada. Badan pendiri itu ada 11 organisasi," ucap dia
Tak hanya itu, Iqbal menyebut terdapat 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri.
Yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa ada perbedaan mendasar antara Partai Buruh yang lama dan baru.
Baca Juga: Akan Deklarasikan Partai Buruh, Said Iqbal: Jika Lolos Verifikasi Kami Ikut Pemilu 2024
Perbedaanya yakni dahulu hanya didukung satu serikat buruh yakni KSBI, namun saat ini didukung sejumlah elemen.
"Hari ini Partai Buruh yang baru didukung oleh Serikat Petani Indonesia, organisasi petani terbesar di Indonesia, 4 Konfederasi Serikat Buruh di tingkat nasional, 50 federasi serikat buruh di tingkat nasional, forum guru honorer, tenaga honorer dan guru swasta, Gerakan Perempuan Indonesia. Itulah yang membedakan dengan yg lama. Sehingga spektrum daripada konstituennya pasti akan meluas," ucap Iqbal.
Selain itu, Iqbal menuturkan jika lolos verifikasi KPU, Partai Buruh akan terlibat di dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang
"Saatnya juga kami berkontribusi buat negeri ini melalui parlemen melalui DPR RI, DPD RI, DPRD 2, DPRD, Pilkada Pilkada, pemilihan gubernur, bupati Walikota, bahkan pemilihan presiden wakil presiden," kata dia.
"Bila Tuhan berkehendak kami lolos verifikasi KPU, tentu kami ikut terlibat dalam proses demokrasi tersebut pada tahun 2024 pemilu di Indonesia," Iqbal menambahkan.
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?