Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 14:14 WIB
Ilustrasi polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan kilogram ganja siap edar. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebuah truk yang mengangkut ganja siap edar seberat 279 kilogram pada Rabu (29/9/2021).

"Benar anggota kami menggagalkan peredaran narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Ady menjelaskan, ganja tersebut akan dikirim dari Sumatera dan diedarkan di Pulau Jawa. Salah satunya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Penggerebekan truk bermuatan ganja tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran ganja yang dikirim dari Sumatera.

Baca Juga: Penggunaan Ganja Sebagai Obat Dipertanyakan Karena Hal Ini

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memulai penyelidikan dan mencari beberapa bukti dan saksi.

Penyelidikan tersebut pun berujung pada penangkapan satu buah truk berisi ganja yang dikemas di dalam karung di kawasan Bekasi.

Polisi juga menangkap dua orang yang ada di dalam truk dan satu orang yang tengah menerima paket berisi ganja.

"Jadi, ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta. Pelaku kami tangkap sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setyo Pambudi.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki ketiga tersangka yang tengah ditahan di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Peneliti Mempertanyakan Keamanan Ganja sebagai Obat setelah Penemuan Ini, Ada Apa?

Penyidik masih terus mendalami peran ke tiga tersangka, peredaran narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

Load More