SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih meneliti penyebab paracetamol sampai mencemari Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI menyebut, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui hasil penelitian dari DLH DKI terkait pencemaran Teluk Jakarta.
Sebelumnya, DLH DKI telah melakukan melakukan pengambilan sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.
"Kami belum tahu apa penyebabnya, apakah ada kelalaian karena ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja, Kami sedang melakukan penelitian ya, nanti dicek juga hal tersebut, kita tunggu saja hasilnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (4/10/2021).
Wagub DKI memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta dengan kandungan paracetamol.
"Tentu ada sanksinya, karena ada peraturannya (untuk diberikan sanksi). Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," ucap Riza.
Terkait pencemaran Teluk Jakarta, dia meminta warga membuang limbah medis di tempat yang semestinya, bukan di tempat umum seperti sungai, waduk, dan laut.
"Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ikut mengangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Teluk Jakarta mengandung paracetamol. Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.
Temuan zat paracetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.
Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi asal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Paracetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemari air limbah.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab