SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih meneliti penyebab paracetamol sampai mencemari Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI menyebut, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui hasil penelitian dari DLH DKI terkait pencemaran Teluk Jakarta.
Sebelumnya, DLH DKI telah melakukan melakukan pengambilan sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.
"Kami belum tahu apa penyebabnya, apakah ada kelalaian karena ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja, Kami sedang melakukan penelitian ya, nanti dicek juga hal tersebut, kita tunggu saja hasilnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (4/10/2021).
Wagub DKI memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta dengan kandungan paracetamol.
"Tentu ada sanksinya, karena ada peraturannya (untuk diberikan sanksi). Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," ucap Riza.
Terkait pencemaran Teluk Jakarta, dia meminta warga membuang limbah medis di tempat yang semestinya, bukan di tempat umum seperti sungai, waduk, dan laut.
"Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ikut mengangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Teluk Jakarta mengandung paracetamol. Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.
Temuan zat paracetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.
Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi asal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Paracetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemari air limbah.
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?