SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih meneliti penyebab paracetamol sampai mencemari Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI menyebut, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui hasil penelitian dari DLH DKI terkait pencemaran Teluk Jakarta.
Sebelumnya, DLH DKI telah melakukan melakukan pengambilan sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.
"Kami belum tahu apa penyebabnya, apakah ada kelalaian karena ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja, Kami sedang melakukan penelitian ya, nanti dicek juga hal tersebut, kita tunggu saja hasilnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (4/10/2021).
Wagub DKI memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta dengan kandungan paracetamol.
"Tentu ada sanksinya, karena ada peraturannya (untuk diberikan sanksi). Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," ucap Riza.
Terkait pencemaran Teluk Jakarta, dia meminta warga membuang limbah medis di tempat yang semestinya, bukan di tempat umum seperti sungai, waduk, dan laut.
"Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ikut mengangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Teluk Jakarta mengandung paracetamol. Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Baca Juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.
Temuan zat paracetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.
Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi asal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.
"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat.
Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.
Paracetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemari air limbah.
Berita Terkait
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Pramono Dicari-cari Prabowo Bahas Giant Sea Wall, Ternyata
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat