SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya baru menerima satu laporan terkait dugaan penipuan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Memang informasinya korbannya banyak, tapi yang baru melapor ke sini hanya satu orang, dia pengacara dari lima korban," kata Yusri, Selasa (5/10/2021).
Pihak kuasa hukum pelapor mengklaim ada 225 orang yang diduga telah menjadi korban penipuan dalam kasus Olivia Nathania dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, Yusri menyebutkan berdasarkan laporan yang diterima, korbannya baru berjumlah lima orang.
"Jadi kalau kita total masih lima saja," ujar Yusri.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Sedianya, Olivia Nathania dijadwalkan akan menjalani klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Hari Ini, Putri Nia Daniaty Belum Siap Mental
Namun ia mengajukan penundaan untuk mempersiapkan alat bukti bantahan atas laporan terhadap dirinya.
"Kita minta ditunda sampai tanggal 11 (Oktober) hari Senin," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan pihak Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan dokumen dan barang bukti.
"Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor, paling tidak ada bukti-bukti bantahan," ujar Susanti.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
-
Polda Metro Jaya Cegat 120 Pelajar Ikut Demo Buruh di Jakarta, Polisi Bilang Begini
-
Polisi Larang Live Streaming Demo 28 Agustus di TikTok, Ada Motif Cari 'Gift' di Balik Aksi Massa
-
196 Pelajar Ditangkap Demo Ricuh, Menteri Abdul Mu'ti: Tugas Mereka Belajar, Bukan di Jalan
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!
-
Presiden Prabowo Tanggapi Soal Kerusuhan : Sekarang Juga Mau Diadu Domba
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat