SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya baru menerima satu laporan terkait dugaan penipuan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Memang informasinya korbannya banyak, tapi yang baru melapor ke sini hanya satu orang, dia pengacara dari lima korban," kata Yusri, Selasa (5/10/2021).
Pihak kuasa hukum pelapor mengklaim ada 225 orang yang diduga telah menjadi korban penipuan dalam kasus Olivia Nathania dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, Yusri menyebutkan berdasarkan laporan yang diterima, korbannya baru berjumlah lima orang.
"Jadi kalau kita total masih lima saja," ujar Yusri.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Sedianya, Olivia Nathania dijadwalkan akan menjalani klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi Hari Ini, Putri Nia Daniaty Belum Siap Mental
Namun ia mengajukan penundaan untuk mempersiapkan alat bukti bantahan atas laporan terhadap dirinya.
"Kita minta ditunda sampai tanggal 11 (Oktober) hari Senin," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan pihak Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan dokumen dan barang bukti.
"Penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor, paling tidak ada bukti-bukti bantahan," ujar Susanti.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib