Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:55 WIB
Ilustrasi prostitusi anak.

Atas laporan tersebut, anggota Polda Metro Jaya langsung menggerebek apartemen tersebut dan mengamankan korban.

Selanjutnya, kepolisian mengembangkan dan kembali menggerebek enam unit apartemen yang juga digunakan untuk praktik prostitusi pada Kamis (29/9).

"Ada enam (unit apartemen) sepertinya ya dalam satu tower," ujar Dedi.

Baca Juga: Polisi Cantik Kompol Febri Lepas Jabatan Kasat Binmas, Kapolresta Solo: Dia Sosok Petarung

Load More