SuaraJakarta.id - Jalan panjang harus ditempuh para budayawan di Serpong untuk menjadikan Keramat Tajug sebagai salah satu cagar budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keramat Tajug merupakan sebutan untuk mengenang jasa Tubagus Raden Wetan Muhammad Atief, atau akrab disebut TB Atief, yang merupakan salah satu pendakwah Islam di Serpong.
TB Atief adalah putra keenam Raja Kesultanan Banten, Sultan Ageng Tirtayasa. Beliau wafat pada 1721 dan dimakamkan di Keramat Tajug. Tajug merupakan sebutan warga Serpong untuk surau atau musholla.
Sejarawan sekaligus salah satu keturunan TB Atief, TB Sos Rendra mengatakan, untuk menjadikan Kramat Tajug sebagai cagar budaya memakan waktu yang sangat panjang.
Pihaknya sudah mengajukan Keramat Tajug sebagai cagar budaya sejak tahun 2000, saat Serpong masih berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Hingga pemekaran menjadi Kota Tangerang Selatan pada 2010, pengajuan Keramat Tajug sebagai cagar budaya pun tak kunjung ada kepastian.
"Kita dari tahun 2.000 sudah mengajukan. Beberapa keturunan TB Atief ada yang jadi dewan, kita dorong, karena punya nilai sejarah. Tapi ternyata baru beberapa tahun belakangan ini," kata TB Sos ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, Rabu (6/10/2021).
Setelah perjalanan panjang, pada 2019 lalu, Makam Keramat Tajug akhirnya resmi dijadikan cagar budaya di Tangsel.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30/KEP.517-Huk/2019 tentang Penetapan Cagar Budaya.
Baca Juga: Lengkap! Aturan PPKM Level 3 Tangsel, Berlaku 5-18 Oktober 2021
Tetapi, setelah dua tahun atau hari ini Rabu (6/10/2021) plang cagar budaya itu baru dipasang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Terkait ini, TB Sos Rendra menyayangkan Pemkot Tangsel yang seolah tak bersimpati pada situs cagar budaya. Bahkan, untuk memasang plang saja, butuh waktu dua tahun.
Menurutnya, keberadaan situs cagar budaya tersebut sangat penting. Selain merawat sejarah, keberadaan situs Keramat Tajug dapat dijadikan wisata sejarah ataupun wisata religi.
Di Kota Tangsel, lanjut TB Sos, ada 87 situs yang ditemukan. Tetapi hanya 32 situs yang dijadikan cagar budaya dan menjadi aset sejarah.
Namun demikian, keberadaan cagar budaya tersebut belum dimaksimalkan oleh pemerintah setempat.
"Kendalanya saya belum pernah tanya ke DPRD dan pemerintah. Rasanya sulit sekali jadi Perda. Padahal ini jadi aset wisata religi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran
-
Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat
-
Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
-
3 Fakta Viral Siswi SMP Tangsel Dibawa Kabur Pemulung, Hilang Sejak 3 Agustus!
-
Heboh 'Koboi Jalanan' di Tangsel, Polisi: Pelaku Aparat Kejagung, Sudah Berdamai
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Jakarta Jadi Kota Global? Wagub Rano Karno Ungkap Strategi Jitu di Hadapan Siswa
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan