SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan sampai saat ini masih ada gedung-gedung bertingkat seperti kantor, industri, mal, hotel, hingga apartemen ‘nakal’ dan tetap menggunakan air tanah.
"Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah seperti industri, hotel, apartemen dan lainnya," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Karena itu, Riza menyebut pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi bagi pengguna air bersih dari pompa (jet pump) dari air tanah.
"Karena itu, kami minta semuanya menggunakan PAM (perusahaan air minum)," tegas Wagub DKI.
Namun, Riza belum membeberkan sanksi tegas apa yang akan diberikan jika pemilik hotel, perkantoran dan mal itu masih menggunakan air bersih dari tanah.
Riza menambahkan pihaknya juga meminta seluruh warga DKI agar dapat menghemat penggunaan air bersih sebagai bentuk dari pengendalian penggunaan air tanah.
"PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat) juga sedang mempersiapkan sumber air dan pipanisasinya agar di Jakarta yang sudah terlayani 63-64 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," ucap Riza.
Politikus Gerindra itu meyakini jika warganya berhemat penggunaan air bersih dapat mengurangi laju penurunan muka tanah di Jakarta.
Ia juga memastikan pengendalian air tanah akan diiringi oleh penambahan sumber-sumber air di Ibu Kota. [Antara]
Baca Juga: Wakil DKI: Memang Ada Hotel, Apartemen dan Industri Nakal Gunakan Air Tanah
Berita Terkait
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis