Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Oktober 2021 | 11:46 WIB
Para peternak menyampaikan aspirasi dalam aksi damai terkait anjloknya harga telur di Jakarta, Senin (11/10/2021). [Ist]

SuaraJakarta.id - Ratusan peternak dari sejumlah wilayah meminta agar pemerintah dapat menyerap telur peternak sebanyak 1.000 ton per hari.

Permintaan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di sejumlah lokasi wilayah Jakarta, Senin (11/10/2021).

Rofi Yasifun, salah satu peternak asal Blitar yang turun dalam aksi tersebut, mengatakan kebijakan tersebut dapat menjadi program pemerintah yang dapat melindungi peternak telur dari kerugian yang telah dialami selama Juli 2021.

"Kita minta agar pemerintah membeli telur kami peternak rakyat untuk diserap minimal 1.000 ton per hari selama minimal satu minggu," kata Rofi.

Baca Juga: Demo Presiden, Ribuan Warga Tunisia Tumpah Ruah Gelar Aksi di Jalanan

Rofi menuturkan harga telur anjlok dipengaruhi karena produksi yang melimpah, namun tidak sebanding dengan konsumsi atau kebutuhan yang diperlukan.

Peternak mengaku telah merugi sejak akhir Juli 2021 karena harga pakan yang terus meningkat. Saat ini, harga jagung pakan yang memakan 50 persen produksi sudah mencapai Rp 6.300 sampai Rp 6.800, dari sebelumnya berkisar Rp 4.500.

Di sisi lain, harga telur di tingkat peternak hanya mencapai Rp 12.500-Rp13.500 per kg atau jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) telur berkisar Rp 21.500-Rp 22.500 per kg.

"Kita setiap hari merugi antara Rp 8.000 sampai Rp 9.000. Harga pakan memang mahal, tapi yang utama kalau harga telur murah, kita akan gulung tikar. Sekarang pun sudah banyak yang gulung tikar," ujar Rofi.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) Alvino Antonio juga menegaskan agar pemerintah dapat mengatur kebijakan budidaya ayam petelur hanya untuk peternak rakyat.

Baca Juga: Janji Aksi Damai, Peternak dan BEM SI Bakal Geruduk Monas dan gedung DPR RI Besok Senin

Artinya, perusahaan yang memiliki Grand Parent Stock (GPS), Parent Stock (PS) dan pakan serta afiliasinya, dilarang melakukan budidaya, menjual ayam hidup dan telur ke pasar tradisional.

"Kebijakan seharusnya berpihak untuk melindungi peternak rakyat. Budidaya ayam petelur dikembalikan 100 persen kepada peternak rakyat dengan menerbitkan Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden," ucap Alvino.

Dalam aksi damai ini, peternak yang didukung Badan Eksekutif Mahasiswa dari empat universitas menyampaikan tuntutan di sejumlah titik, yakni Lapangan IRTI Monas, Kementerian Perdagangan, Kompleks DPR/MPR Senayan, Kementerian Sosial, Kantor Charoen Pokphand Indonesia, Japfa dan Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan.

Load More