SuaraJakarta.id - Polisi menangkap empat pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Jakarta. Para pelaku kerap beraksi di tempat sepi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kejahatan jalanan di Jakarta ini menjadi keresahan masyarakat, kejahatan seperti curat, curas dan curanmor. Modusnya mereka mencari tempat-tempat yang sepi dan mereka berkelompok, biasanya mereka hentikan dan tidak segan-segan memberi kekerasan ke korban ini," ujarnya, Senin (11/10/2021).
Yusri menjelaskan, kasus curat ini terjadi di wilayah Tambun, Bekasi. Berawal dari laporan korban berinisial A di wilayah Tambun, Minggu 26 September 2021.
"Kami amankan ada 4 tersangka, berhasil diamankan pertama pelaku EH ini todongkan celurit ke korban kemudian bacok korban," tuturnya.
Dari penangkapan EH, polisi kemudian berhasil pelaku berinisial EH. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, EH berperan sebagai pengatur strategi.
"EH memang atur strategi, dia lakukan dan dia rampas hasil kejahatan dari punya korban," katanya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial SB yang berperan sebagai joki
"Kedua kami tangkap SB alias S perannya joki, yakni dia yg bonceng A alias KA yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Jadi ada lima pelaku, satu DPO A yang kami kejar dan tahu identitasnya," jelasnya.
Baca Juga: Beraksi di Bekasi-Tangerang, Residivis Gabung Bikin Grup Komplotan Begal Raja Tega
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial RA yang berperan sebagai penyedia senjata tajam.
"Pelaku SB yang berperan sebagai joki yang berboncengan dengan EH. Kemudian pelaku keempat yakni RA alias A ini sediakan sajam, ada dua celurit disiapkan oleh RA untuk aksinya dengan teman-temannya," katanya.
Para pelaku juga kerap melakukan kejahatan curanmor. Sasarannya mengincar pengendara sepeda motor yang tengah melintasi kawasan sepi di tengah malam.
"Modusnya biasa mereka secara bersama-sama dua tiga motor bergerak untuk cari tempat-tempat sepi. Lalu melihat situasi apakah ada korban dan biasa di tengah malam hari biasa cari sasaran 00.30 WIB dan lihat korban lewat di tempat sepi. Kemudian dia memepet untuk berhenti, satu berteriak hentikan korban minta barang-barang korban termasuk sepeda motornya," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku begal ini tak segan melukai korbannya. Korban juga sempat melawan pelaku, namun pelaku yang membawa celurit langsung merampas ponsel dan motor korban.
"Korban sempat mencoba melakukan perlawanan tapi diancam dengan celurit, sehingga kendaraan dan HP korban dibawa kabur pelaku," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa