SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan DPRD DKI bersama Pemprov DKI telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021.
"Angkanya Rp 79,52 triliun," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Besaran angka tersebut disepakati setelah KUPA-PPAS APBD DKI dibahas ditingkatan komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penelitian akhir pimpinan dewan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Angka tersebut turun dari penetapan APBD 2021 yakni Rp 84,19 triliun.
Baca Juga: Anies Nonton, DKI Raih Medali Emas di Cabor Renang PON XX Papua
Taufik merinci besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan penyertaan modal Daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.
Sedangkan untuk postur belanja daerah Rp 69,62 triliun, Belanja Operasi Rp 34,69 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.
"Untuk selanjutnya rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 ini akan segera ditetapkan melalui MoU dalam rapat paripurna pada Rabu 13 Oktober 2021," ucap Taufik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri memastikan akan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.
"Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini," kata Taufik.
Baca Juga: Dukung 6 SPKLU di DKI Jakarta, PLN Akan Tambahkan 11 Unit Pengisian Kendaraan Listrik
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah
-
Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank
-
Parkir Jakarta Era Baru, Cashless dan BUMD Parkir Segera Hadir?
-
Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
-
Bakal Gusur Lahan Warga di 3 Kelurahan, Pemprov DKI Siapkan Dana Rp182,7 M buat Normalisasi Ciliwung
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan