SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan DPRD DKI bersama Pemprov DKI telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021.
"Angkanya Rp 79,52 triliun," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Besaran angka tersebut disepakati setelah KUPA-PPAS APBD DKI dibahas ditingkatan komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penelitian akhir pimpinan dewan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Angka tersebut turun dari penetapan APBD 2021 yakni Rp 84,19 triliun.
Taufik merinci besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan penyertaan modal Daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.
Sedangkan untuk postur belanja daerah Rp 69,62 triliun, Belanja Operasi Rp 34,69 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.
"Untuk selanjutnya rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 ini akan segera ditetapkan melalui MoU dalam rapat paripurna pada Rabu 13 Oktober 2021," ucap Taufik.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri memastikan akan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.
"Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini," kata Taufik.
Baca Juga: Anies Nonton, DKI Raih Medali Emas di Cabor Renang PON XX Papua
Berita Terkait
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional