SuaraJakarta.id - Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Usai diperiksa, putri Nia Daniaty itu irit bicara.
Olivia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan CPNS tersebut
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Tilatey mengatakan, penyidik mencecar kliennya dengan 41 pertanyaan.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam
Yusuf menyebut kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.
"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Yusuf.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," sambungnya.
Selain Olivia Nathania, sang suami Rafly N Tilaar juga diperiksa pada hari yang sama. Rafly dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Masuk Angin Diperiksa Polisi, Sikap Baim Wong ke Pria Tua Disorot
Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," tambah Rafly.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Gelar Perkara
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Olivia dan Rafly.
"Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Yusri.
Gelar perkara dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan CPNS tersebut.
Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," jelas Yusri.
Berita Terkait
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati