SuaraJakarta.id - Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Usai diperiksa, putri Nia Daniaty itu irit bicara.
Olivia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan CPNS tersebut
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Tilatey mengatakan, penyidik mencecar kliennya dengan 41 pertanyaan.
Yusuf menyebut kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.
"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Yusuf.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," sambungnya.
Selain Olivia Nathania, sang suami Rafly N Tilaar juga diperiksa pada hari yang sama. Rafly dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam
Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," tambah Rafly.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Gelar Perkara
Berita Terkait
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur