SuaraJakarta.id - Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Usai diperiksa, putri Nia Daniaty itu irit bicara.
Olivia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan CPNS tersebut
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Tilatey mengatakan, penyidik mencecar kliennya dengan 41 pertanyaan.
Yusuf menyebut kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.
"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Yusuf.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," sambungnya.
Selain Olivia Nathania, sang suami Rafly N Tilaar juga diperiksa pada hari yang sama. Rafly dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam
Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," tambah Rafly.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Gelar Perkara
Berita Terkait
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya