SuaraJakarta.id - Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Usai diperiksa, putri Nia Daniaty itu irit bicara.
Olivia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan CPNS tersebut
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Tilatey mengatakan, penyidik mencecar kliennya dengan 41 pertanyaan.
Yusuf menyebut kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.
"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Yusuf.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," sambungnya.
Selain Olivia Nathania, sang suami Rafly N Tilaar juga diperiksa pada hari yang sama. Rafly dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam
Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.
"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," tambah Rafly.
Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Gelar Perkara
Berita Terkait
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
10 HP Murah untuk Hindari Android Kadaluarsa, Cocok buat Pengguna Budget 1-2 Jutaan
-
7 Sneakers Lokal yang Kerennya Setara Merek Internasional, Bikin Pede Melangkah Tanpa Mahal
-
10 Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan 2 Anak di Harga Ramah Dompet, Nyaman untuk Liburan
-
10 Mobil Bekas Terbaik untuk Keluarga Muda: Jok Nyaman, Kabin Lega, Harga Bersahabat
-
Menggali Peluang Crypto: Edukasi Lintas Industri yang Kian Menguat