SuaraJakarta.id - Antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendorong pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) pada libur akhir tahun.
"Isu libur akhir tahun, ada strain varian baru. Mudah-mudahan tidak ada, selama pemerintah bersama masyarakat saling bahu-membahu,” kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Koperasi dan UMKM Ahmad Sarbini pada diskusi media, Selasa (12/10/2021).
Sarbini mengingatkan semua pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah penyesuaian PPKM Level 3 Jakarta.
Pria yang akrab disapa Abi itu mengutip hasil survei dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 September 2021, yang menyebutkan sebagian besar pelaku usaha telah menerapkan prokes.
Pada data BPS tersebut, sebanyak 18,09 persen pelaku usaha tidak menerapkan jaga jarak, kemudian 18,13 persen pelaku usaha tidak menyediakan sarana cuci tangan dengan air dan sabun maupun sanitasi tangan, serta 14,22 persen pelaku usaha tidak mewajibkan penggunaan masker atau pelindung wajah.
Sebanyak 20 persen pelaku usaha tidak memfasilitasi protokol kesehatan, terutama usaha mikro dan kecil (UMK).
Sebanyak 95 persen usaha menengah hingga besar telah menerapkan protokol kesehatan dan memfasilitasi karyawannya dengan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Sementara itu, capaian vaksinasi di DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2021 mencapai 10,64 juta untuk dosis pertama atau 119 persen dari sasaran 8,94 juta orang.
Dari jumlah tersebut, porsi KTP DKI Jakarta mencapai 66 persen dan non KTP DKI Jakarta mencapai 34 persen.
Baca Juga: PTM Pertama di Balikpapan, Prokes Ketat Saat Pembelajaran
Sedangkan vaksinasi lengkap dosis kedua sudah mencapai 7,97 juta atau 89,2 persen.
Untuk jumlah kasus aktif yang masih dirawat dan diisolasi berkurang 259 orang menjadi 1.464 orang dengan total kesembuhan menjadi 844.189 orang, angka kasus positif sepekan terakhir mencapai 0,7 persen.
Meski demikian, level PPKM di Jakarta masih berada di level tiga karena capaian vaksinasi dan perkembangan kasus COVID-19 juga perlu memperhatikan perkembangan di daerah penyangga Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Ayu Dewi dan Keluarga Tahun Baruan di Kamar Hotel, Netizen: Kayak Kontrakan
-
6 Potret Artis yang Pilih Umrah untuk Isi Liburan Akhir Tahun 2024, Ada Ayu Ting Ting
-
Rayakan Tahun Baru di Korea, Dave Hendrik Hindari Tiket Pesawat Mahal!
-
8 Cara Seru Merayakan Akhir Tahun Bersama Keluarga dan Teman
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen