Menurut Odie, Olivia dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta-Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Rafly tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Rafly di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Rafly berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia Nathania dan Rafly dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Waktu di Bidakara dites sama yang ngaku panitia dari BKN, saya dites enggak, enggak dites sama sekali. Saya cuma ditanya kamu punya keahlian bidang apa kenalin diri kamu dulu. Lalu saya bilang saya bisa di UMKM," kata Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen
-
Puluhan Suporter Persis Solo Diciduk dan Diswab Antigen Saat Hendak Konvoi, Ini Hasilnya!
-
Polisi Belum Bisa Pastikan Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Tewas karena Tabrak Lari
-
Laporan Ditolak Polisi, Tamara Bleszynski Curhat Pilu: Semesta Tidak Tidur!
-
Laporannya Ditolak, Tamara Bleszynski Curhat: Hartaku tak Banyak Aku Hanya Ibu Warung
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan