SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Total kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar.
"Ini pengungkapan kasus ilegal akses, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening nasabah BTPN itu, polisi menangkap dua tersangka yakni inisial D dan O. Sementara dua tersangka lainnya masih buron.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Yusri mengatakan tersangka D dan O ditangkap di wilayah Sumatera pada pekan lalu. Sehari-harinya kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan kuli bangunan.
Baca Juga: Diingatkan saat Apel, Polisi yang Banting Mahasiswa Tak Patuhi Perintah Kapolres Tangerang
"Modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban dengan mengaku staf BTPN. Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data nasabah dan OTP, setelah pelaku mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah kemudian dikuras habis," tambahnya.
Dalam penangkapan terhadap kedua tersangka polisi menyita berbagai barang bukti seperti ponsel, kartu ATM, dan senjata api.
Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Yusri
Baca Juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang Viral, Ini Tanggapan Kapolres Tangerang
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari komplotan ini dan mengimbau kepada nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga