SuaraJakarta.id - Komisi Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mendesak Polri memberi sanksi tegas kepada polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
KontraS juga meminta pelaku tidak hanya dibawa ke persidangan etik, tapi juga harus diproses secara pidana.
"Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” tegas Peneliti KontraS Rivanlee Anandar, Rabu (13/10/2021).
KontraS juga meminta bukan hanya terduga pelaku yang diberikan tindakan tegas, tapi seluruh anggota polisi yang saat itu bertugas mengamankan unjuk rasa.
"Yang ditindak bukan hanya yang membanting, tapi sejumlah polisi yang turun dalam mengamankan massa aksi juga harus dievaluasi. Jadi secara menyeluruh bukan parsial," ujarnya.
Senada dengan KontraS, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras perilaku anggota polisi yang membanting mahasiswa tersebut.
"Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi wartawan, Rabu (13/10/2021).
Beka menegaskan perbuatan anggota polisi membanting mahasiswa itu diberikan sanksi berat.
Baca Juga: Polisi Banting Mahasiswa, ISESS: Tanpa Sanksi Tegas Akan Terulang Lagi
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," kata dia.
Dipiting dan Dibanting
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini viral di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Wahyu juga mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.
Berita Terkait
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Enggan Berpikir Jauh, Persita Tangerang Fokus Laga Demi Laga
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat