SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan angkat bicara terkait kasus polisi banting mahasiswa dalam unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Hinca meminta anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga. Khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Menurut Hinca, praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan.
“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca, Kamis (14/10/2021).
“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia.
Istilah presisi yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.
“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tegas Hinca.
Baca Juga: Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus polisi banting mahasiswa itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.
“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” kata Hinca.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.
Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan mahasiswa.
Berita Terkait
-
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut
-
RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes
-
UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi
-
Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa
-
Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman