SuaraJakarta.id - Polsek Kalideres menangkap IS alias BM (24), sopir angkot pelaku pencurian yang dibarengi kekerasan terhadap penumpangnya DM, gadis berusia 17 tahun. BM pun kekinian telah berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan ini terungkap setelah adanya informasi sebuah angkot yang terbalik di pintu Tol Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/10/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban naik angkot KWK 06 Jurusan Kota-Kamal yang tersangka tarik di Halte Wacung Bandengan Jakarta Utara, dengan tujuan Kamal dan korban duduk di belakang," kata Hasoloan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/9/2021).
Saat itu di dalam angkot ada dua penumpang, korban dan seorang lelaki. Dari kaca spion tersangka melihat korban sedang memainkan handphone.
"Dari situ lah mulai timbul niat tersangka untuk mengambil HP korban. Lalu pada saat melewati Pasar Alam kemudian penumpang laki-laki tersebut turun dan tinggal korban sendiri yang jadi penumpang," jelas Hasoloan.
Di tengah perjalanan, tersangka menghentikan angkot, dan menutup pintu penumpang serta mematikan lampu kabin. Kemudian meminta korban untuk pindah ke depan.
"Dalam perjalanan tersangka meminta korban untuk menemaninya mengantarkan uang setoran ke daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat dan korban pun menyetujuinya," imbuh Hasoloan.
Pelaku pun membawa korban berkeliling hingga tiba di pintu keluar CBC yang saat itu sedang sepi. Kemudian, tersangka diteriaki satpam karena melawan arah.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Bogor, Polisi: Tiga Orang Tewas Merupakan Sopir Angkot
"Namun saat Itu mobil sudah terlanjur masuk ke jalan tersebut, saat itu HP milik korban terus berbunyi dan korban terus meminta supaya diantar pulang," jelas Hasoloan.
Lalu tersangka menepikan angkotnya, dan mengambil kunci roda. Kemudian memukulkan sebanyak tiga kali ke kepala korban hingga berdarah.
"Setelah itu tersangka langsung merampas handphone milik korban dari tangannya. Kemudian tersangka menyuruh korban untuk pindah dan duduk di belakang lalu tersangka pun melanjutkan perjalanan keluar CBC," ungkap Hasoloan.
"Saat keluar dari CBC kemudian korban berteriak meminta tolong hingga satpam yang berada di sekitar mendengar dan mengejar, dan tiba-tiba saja korban melompat keluar dari mobil melalui jendela. Lalu tersangka terus melarikan diri dengan mempercepat laju mobil setelah di jalan Tol Kapuk mobil tersangka terbalik," sambung Hasoloan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Satpam Ditemukan Tewas di Kontrakan Kalideres, Kondisi Tubuh Membiru
-
Maskapai Berbiaya Rendah Asal Vietnam Goda Pelancong RI Dengan Tiket Murah
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan