Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:05 WIB
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka sopir angkot berinisial BM (24) di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). [Foto: Raihan Hanani]

Lalu tersangka menepikan angkotnya, dan mengambil kunci roda. Kemudian memukulkan sebanyak tiga kali ke kepala korban hingga berdarah.

"Setelah itu tersangka langsung merampas handphone milik korban dari tangannya. Kemudian tersangka menyuruh korban untuk pindah dan duduk di belakang lalu tersangka pun melanjutkan perjalanan keluar CBC," ungkap Hasoloan.

"Saat keluar dari CBC kemudian korban berteriak meminta tolong hingga satpam yang berada di sekitar mendengar dan mengejar, dan tiba-tiba saja korban melompat keluar dari mobil melalui jendela. Lalu tersangka terus melarikan diri dengan mempercepat laju mobil setelah di jalan Tol Kapuk mobil tersangka terbalik," sambung Hasoloan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Bogor, Polisi: Tiga Orang Tewas Merupakan Sopir Angkot

Load More