SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menahan dua tersangka kasus korupsi dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53.
Dua tersangka, yakni W selaku mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Barat dan mantan staf Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat berinisial MF.
"Tersangka W dan MF ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat," kata Kepala Kejari Jakbar Dwi Agus Arfianto, Kamis (14/10/2021).
Kedua tersangka korupsi dana BOS SMKN 53 itu ditahan guna memudahkan penyidik dalam melakukan pemeriksaan lebih dalam.
Baca Juga: Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
Namun Agus belum menjelaskan secara rinci mulai kapan kedua tersangka itu ditahan oleh kejaksaan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan pemalsuan surat pertanggungjawaban fiktif sehingga sekolah tetap menerima dana BOS dan BOP.
Dana tersebut disalurkan ke setiap guru dan staf sekolah dengan alasan pembagian uang intensif. Uang itu sempat dipakai kedua tersangka untuk membeli sebuah vila.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar. [Antara]
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!
-
Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'
-
Jaksa KPK Ungkap 3 Langkah Hasto Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
-
Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang
-
Curigai Ada Perintangan di Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting dkk, ICW Desak KPK Lakukan Ini
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu