SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kaburnya Selebgram Rachel Vennya saat menjalani masa karantina. Ia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh influencer di media sosial itu.
Menurut Riza, seharusnya selebgram seperti Rachel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas. Apalagi Rachel memiliki banyak pengikut di akun media sosialnya.
"Selebgram itu kan punya pengikut, followers yang banyak. Seharusnya jadi contoh bagi yang lain," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Karena itu, ia merasa prihatin dengan apa yang dilakukan oleh Rachel. Ia berharap selebgram lain tidak melakukan tindakan yang sama dengan Rachel.
Baca Juga: Desak Polisi Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Isoman, Komisi III: Permainkan Aturan Negara!
"Tentu kami prihatin, kami harapkan para selebgram bisa menjadi teladan bagi masyarakat," jelasnya.
Politisi Gerindra ini pun menyerahkan masalah ini kepada kepolisian. Ia tak mau bicara panjang lebar soal kelanjutan kasus tersebut.
"Kami menunggu apa yang menjadi kebijakan, nanti dari pangdam sedang dicek, diusut kembali persis dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan setiap orang yang melanggar aturan karantina kesehatan seperti Selebgram Rachel Vennya bisa disanksi sesuai ketentuan undang-undang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, orang yang melanggar karantina kesehatan bisa dikenakan pasal berlapis.
Baca Juga: 4 Tahun Pimpin DKI, Riza Klaim Janji Kampanye Anies Sudah Terlaksana
"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan himbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang tertera dalam pasal 14 UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Wiku.
Dalam pasal 14 UU Kekarantinaan menyebut setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dapat dipidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
"Prinsipnya kedua regulasi ini mengimbau pelaksanaan karantina agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit," jelasnya.
Hingga saat ini, Satgas belum mengumumkan tindak lanjut terhadap Rachel Vennya, Wiku hanya menyebut Rachel akan ditindak hukum.
"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," tegasnya.
Wiku menambahkan, mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad).
Mereka terdiri dari unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
Sebelumnya, Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat.
Rachel dibantu oleh seorang oknum TNI petugas karantina di Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS, untuk kabur sebelum masa karantina berakhir.
Selain itu, Rachel Vennya juga seharusnya tidak ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan yang dibiayai pemerintah.
Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Pesona 'The Swan Lake': 5 Potret Rachel Vennya Kenakan Outfit Bak Angsa Putih yang Memikat
-
Rachel Vennya Gandeng Pria Botak Misterius, Pacar Baru?
-
7 Potret Adu Gaya Artis Rayakan Halloween, Siapa Paling Cetar?
-
Beredar Foto Cewek Diduga Rachel Vennya Dirangkul Cowok Tinggi dan Botak, Pacar Baru?
-
Fadil Jaidi dan Fuji Terus Umbar Kemesraan, Komentar Rachel Vennya Bikin Salfok
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah