SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus pinjaman online alias pinjol ilegal PT Info Tekno Nusantara (ITN) di Green Lake, Tangerang, Banten. Masing-masing berinisial P, MAF, dan RW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Sampai tadi pagi ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Yusri membeberkan tersangka P merupakan Direktur PT ITN. Dia merupakan penanggung jawab atas segala kegiatan di dalam perusahaannya.
Baca Juga: Lagi Asyik Main Judi Dadu, Tiga Pria di Banguntapan Ditangkap Polisi
"P adalah direktur PT ITN bertanggung jawab atas kegiatan pinjol ilegal," ujarnya.
Sedangkan MAF dan RW berperan sebagai pihak penagih utang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran menggunakan konten pornografi sebagai pengancaman saat melakukan penagihan terhadap korban.
"Sementara 29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor," jelas Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 35 Juncto 51, Pasal 27 Juncto 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Viral Pria Kalideres Ngamuk Cekik Tetangga Gegara Anak Disuruh Cuci Kaki, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Luka Berlapis di Kantor Polisi, Korban Pemerkosaan Jadi Korban Lagi
-
Kasus Sabung Ayam Maut Segera Diadili, TNI Penembak Mati 3 Polisi Bakal Dihukum Berat?
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu