SuaraJakarta.id - Polisi membekuk 12 anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Dalam penangkapan itu disita 1,37 ton ganja.
“Enam masih DPO dari jaringan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar. Sehingga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.
"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.
Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.
Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.
Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan diketahui barang berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta.
Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh dan mengamankan empat orang serta sebuah kendaraan yang membawa barang haram tersebut.
Baca Juga: Kabur sama Pacar Tak Mau Karantina COVID-19, Rachel Vennya Sebut Karena Anak
"Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane, Segala, Aceh Tenggara," kata Yusri.
Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021 polisi kembali menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram.
Polisi turut menangkap tiga orang dalam penggerebekan tersebut.
"Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan," ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
"Ini tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain karena kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus