SuaraJakarta.id - Perusahaan sindikat pinjaman online (pinjol) di sebuah ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat mengoperasikan 17 aplikasi ilegal.
"Ada 17 aplikasi, semuanya tidak terdaftar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Menurut Wisnu, setelah dilakukan penggerebekan beberapa waktu lalu, kini terus dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus terhadap perusahaan yang telah meresahkan masyarakat itu.
Wisnu membeberkan bahwa perusahaan tersebut merekrut puluhan karyawan untuk menjalankan 17 aplikasi ilegal berbeda itu.
Adapun saat Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan kantor sindikat pinjol ilegal pada Rabu (13/19), sebanyak 56 karyawan diamankan untuk didata.
Sejauh ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan karyawan lainnya masih berstatus sebagai saksi untuk didalami lebih lanjut.
Satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan supervisor perusahaan.
"Satu orang supervisor perusahaan, lainnya eksekutor, 'debt collector', itu kita tetapkan (sebagai tersangka)," kata Wisnu.
Ia menambahkan bahwa para tersangka diduga menggunakan ancaman serta kata-kata kasar saat menagih utang kepada peminjam.
Baca Juga: Awalnya Ditawari Kerja Jadi Call Center, Debt Collector Pinjol Ngaku Tertipu
Para tersangka pun dijerat Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui pemilik sindikat pinjol ilegal. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Review Film CAPER: Amanda Manopo Ungkap Sisi Kelam Teror Pinjol Ilegal
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan