SuaraJakarta.id - Aksi selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan membuatnya terancam kena sanksi pidana.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata
Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19.
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari, itu harus," ujar Yusri.
Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/10/2021).
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan," ungkap Yusri.
Diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya itu kepada Kepolisian.
Baca Juga: Dikira Nyogok, Rachel Vennya Klarifikasi Soal Anaknya Bisa Naik Pesawat
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus Rachel Vennya dipercepat.
Berita Terkait
-
Dulu Manajer Azizah Salsha, Vicky Alaydrus Diduga Sindir Mantan Istri Pratama Arhan si Janda Norak
-
5 Lelaki yang Pernah Dekat dengan Azizah Salsha Kebanyakan dari Circle Rachel Vennya, Kebetulan?
-
Rachel Vennya dan Perjalanan Skincare-nya: Dari Merawat Diri hingga Menemukan Rasa Percaya
-
Dikenal Ratu Pesta Jaksel, Konsep Nikah Erika Carlina Justru Bikin Kaget
-
Momen Erika Carlina Dilamar DJ Bravy, Dua Sosok Penting Ini Jadi Saksi
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Cara Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Cuaca Panas Indonesia
-
Permainan Bermakna Dukung 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak: Pilihan Tepat untuk Stimulasi Optimal
-
Jumat Berkah: Rebutan DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat Rp 358 Ribu Tanpa Ribet
-
Siapa Pelatih Timnas Pengganti Patrick Kluivert? Ini Kata Erick Thohir
-
Warga Negara Asing Bisa Jadi Direksi BUMN Indonesia