SuaraJakarta.id - Pria penghina suku Betawi ditangkap di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pria berinisial VN itu ditangkap pada Minggu (17/10/2021) malam.
Terkait penangkapan pria penghina suku Betawi ini, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengapresiasi langkah cepat Polres Metropolitan Bekasi Kota.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi Kota atas atensi khususnya serta upaya yang cukup keras dan cepat. Semoga ini bisa menyejukkan situasi yang berkembang," kata Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Lulung, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Lulung mengimbau keluarga besar Bamus Betawi agar tetap tenang dan menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi balasan main hakim sendiri.
Baca Juga: Pria Hina Suku Betawi Tertangkap, Diancam 5 Tahun Penjara, Damin Sada: Masih Kurang
Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak lagi mencoba melakukan ujaran kebencian dan permusuhan antar suku, etnis dan agama apa pun.
"Teman-teman Betawi harap tenang, mari kita serahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mari kita junjung semangat persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa. Kita harus merawat semangat persatuan secara bersama-sama," ucap Lulung.
Sebelumnya, Polres Metropolitan Bekasi Kota berhasil menciduk oknum anggota ormas berinisial VN yang melakukan ujaran kebencian berbau SARA terhadap warga Betawi, di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (17/10) malam dengan dibantu petugas setempat.
"Kami amankan saat pelaku berada di wilayah Slawi, Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Senin.
Atas kejadian ini, petugas menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Betawi Melalui Kerajinan Ondel-ondel Mini
Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki, berujar kebencian tentang pribumi dan suku Betawi.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan anggota sebuah ormas di Bekasi. Sejumlah ormas Betawi Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran tersebut.
Berita Terkait
-
Selamatkan Ondel-ondel dari Jalanan, Pemprov DKI Siapkan Perda Warisan Betawi
-
Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain!
-
Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Ada Lebaran Betawi di Monas, KCI Tambah Perjalanan KRL
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Rekomendasi Mitsubishi Bekas Matic di Bawah Rp80 Juta, Pilihan Ideal untuk Wanita dan Keluarga Baru
-
Cara Kredit Mobil di Maybank Indonesia Dengan Tenor Panjang Untuk Budget Pas-pasan
-
Kamu Nggak Lagi Iseng Scroll: Ini Saatnya Klaim Link Saldo DANA Kaget Sekarang Juga!
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
-
Panduan Pintar Beli iPhone Bekas: Dari Pilih Seri Sampai Cek iCloud