SuaraJakarta.id - Pria penghina suku Betawi ditangkap di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pria berinisial VN itu ditangkap pada Minggu (17/10/2021) malam.
Terkait penangkapan pria penghina suku Betawi ini, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengapresiasi langkah cepat Polres Metropolitan Bekasi Kota.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi Kota atas atensi khususnya serta upaya yang cukup keras dan cepat. Semoga ini bisa menyejukkan situasi yang berkembang," kata Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Lulung, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut, Lulung mengimbau keluarga besar Bamus Betawi agar tetap tenang dan menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi balasan main hakim sendiri.
Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak lagi mencoba melakukan ujaran kebencian dan permusuhan antar suku, etnis dan agama apa pun.
"Teman-teman Betawi harap tenang, mari kita serahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mari kita junjung semangat persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa. Kita harus merawat semangat persatuan secara bersama-sama," ucap Lulung.
Sebelumnya, Polres Metropolitan Bekasi Kota berhasil menciduk oknum anggota ormas berinisial VN yang melakukan ujaran kebencian berbau SARA terhadap warga Betawi, di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (17/10) malam dengan dibantu petugas setempat.
"Kami amankan saat pelaku berada di wilayah Slawi, Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Senin.
Atas kejadian ini, petugas menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Pria Hina Suku Betawi Tertangkap, Diancam 5 Tahun Penjara, Damin Sada: Masih Kurang
Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki, berujar kebencian tentang pribumi dan suku Betawi.
Belakangan diketahui pria tersebut merupakan anggota sebuah ormas di Bekasi. Sejumlah ormas Betawi Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran tersebut.
Berita Terkait
-
Eki Pitung Digugat Pemuda Kaum Betawi ke Pengadilan, Buntut Pernyataan Soal Demo Warga Pati
-
Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir
-
Fauzi Bowo Kembali ke Balai Kota, Kini Pimpin Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi
-
Dari Puisi Kampus hingga Renungan Cendekiawan: Membaca Dari Waktu ke Waktu
-
Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar