SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengancam mencabut izin perusahaan perkantoran yang tak memiliki sumur resapan, sesuai dengan standar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya telah melakukan audit secara serentak di sejumlah perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta guna meninjau keberadaan sumur resapan.
"Badan-badan usaha perkantoran swasta mengurangi debit air. Jadi, semua air tidak langsung dibuang ke saluran, tetapi ditampung ke dalam sumur resapan berdasarkan perizinan yang mereka miliki," kata Dhany, Senin (18/10/2021).
Pembuatan sumur resapan di perkantoran berfungsi untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah.
Baca Juga: Kebakaran Mangga Dua Diduga Dari Arus Pendek di Gudang SiCepat
Pemkot Jakpus pun telah membentuk tiga tim terpadu yang diterjunkan dalam pemeriksaan sumur resapan di 400 perkantoran yang masuk dalam prioritas titik rawan banjir.
Sejumlah titik tersebut berada di kawasan Karet Tengsin, Bendungan Hilir (Benhil), Sudirman, Jalan Karet Haji Abdul Jalil dan Le Meridien.
Tim pengawas terpadu akan meninjau ada atau tidaknya pembangunan sumur resapan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perkantoran tersebut.
Peninjauan terhadap perkantoran ini akan dilakukan selama sepekan ini. Nantinya, laporan peninjauan tim terpadu akan dimasukkan dalam penilaian (self assesment) perkantoran yang telah disidak.
Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
Baca Juga: Gudang Elektronik Mangga Dua, Jakarta Pusat Kebakaran
"Nanti kita akan mengecek lagi menjelang 30 hari. Kalau tidak ada, dicabut perizinannya," kata Dhany.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter