SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengancam mencabut izin perusahaan perkantoran yang tak memiliki sumur resapan, sesuai dengan standar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya telah melakukan audit secara serentak di sejumlah perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta guna meninjau keberadaan sumur resapan.
"Badan-badan usaha perkantoran swasta mengurangi debit air. Jadi, semua air tidak langsung dibuang ke saluran, tetapi ditampung ke dalam sumur resapan berdasarkan perizinan yang mereka miliki," kata Dhany, Senin (18/10/2021).
Pembuatan sumur resapan di perkantoran berfungsi untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah.
Pemkot Jakpus pun telah membentuk tiga tim terpadu yang diterjunkan dalam pemeriksaan sumur resapan di 400 perkantoran yang masuk dalam prioritas titik rawan banjir.
Sejumlah titik tersebut berada di kawasan Karet Tengsin, Bendungan Hilir (Benhil), Sudirman, Jalan Karet Haji Abdul Jalil dan Le Meridien.
Tim pengawas terpadu akan meninjau ada atau tidaknya pembangunan sumur resapan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perkantoran tersebut.
Peninjauan terhadap perkantoran ini akan dilakukan selama sepekan ini. Nantinya, laporan peninjauan tim terpadu akan dimasukkan dalam penilaian (self assesment) perkantoran yang telah disidak.
Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
Baca Juga: Kebakaran Mangga Dua Diduga Dari Arus Pendek di Gudang SiCepat
"Nanti kita akan mengecek lagi menjelang 30 hari. Kalau tidak ada, dicabut perizinannya," kata Dhany.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Pasar Senen Bangkit! Aktivitas Kembali Normal Pasca Kerusuhan Mako Brimob
-
Mako Brimob Gegana Dibakar: 5 Pelaku Ditangkap, 2 di Antaranya Wanita!
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Alasan Bambang Tri 'Jokowi Undercover' Tak Menyesal Meski Sudah Bebas Bersyarat
-
DANA Kaget Sore Ini, Masih Ada Saldo Gratis Rp 238 Ribu Menunggu Diklaim Segera
-
DANA KAGET Spesial Di Awal Minggu, Dapatkan 3 Link Berisi Saldo Gratis yang Mudah Diklaim
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Fakta Terungkap! Isu BPA Galon Guna Ulang Ternyata... Persaingan Bisnis?