SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengancam mencabut izin perusahaan perkantoran yang tak memiliki sumur resapan, sesuai dengan standar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya telah melakukan audit secara serentak di sejumlah perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta guna meninjau keberadaan sumur resapan.
"Badan-badan usaha perkantoran swasta mengurangi debit air. Jadi, semua air tidak langsung dibuang ke saluran, tetapi ditampung ke dalam sumur resapan berdasarkan perizinan yang mereka miliki," kata Dhany, Senin (18/10/2021).
Pembuatan sumur resapan di perkantoran berfungsi untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah.
Pemkot Jakpus pun telah membentuk tiga tim terpadu yang diterjunkan dalam pemeriksaan sumur resapan di 400 perkantoran yang masuk dalam prioritas titik rawan banjir.
Sejumlah titik tersebut berada di kawasan Karet Tengsin, Bendungan Hilir (Benhil), Sudirman, Jalan Karet Haji Abdul Jalil dan Le Meridien.
Tim pengawas terpadu akan meninjau ada atau tidaknya pembangunan sumur resapan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perkantoran tersebut.
Peninjauan terhadap perkantoran ini akan dilakukan selama sepekan ini. Nantinya, laporan peninjauan tim terpadu akan dimasukkan dalam penilaian (self assesment) perkantoran yang telah disidak.
Jika tidak ada sumur resapan, perusahaan pemilik gedung akan diberi kesempatan selama 30 hari untuk membangun sumur resapan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
Baca Juga: Kebakaran Mangga Dua Diduga Dari Arus Pendek di Gudang SiCepat
"Nanti kita akan mengecek lagi menjelang 30 hari. Kalau tidak ada, dicabut perizinannya," kata Dhany.
Berita Terkait
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus