SuaraJakarta.id - Semrawutnya jaringan utilitas di Jakarta mendapat sorotan dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/10/2021).
Salah satu fraksi yang menyorotnya yakni PDI Perjuangan. Fraksi PDIP salah satunya menyoroti BAB V tentang Penempatan Jaringan Utilitas pasal 18 ayat (2), khususnya mengenai Sarana Jaringan Utilitas yang bersifat sementara, di mana klausul pasal tersebut ke depannya diharap lebih bertaji terhadap kondisi utilitas Jakarta yang masih semrawut sampai saat ini.
"Kami berharap kiranya sifat sementara tersebut bukan berarti pembiaran terhadap kondisi seperti saat ini. Walaupun sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 1999 atau 20 tahun yang telah berlalu. Oleh karena itu perlu ada batasnya yang tidak ditetapkan oleh kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetapi oleh Gubernur," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Panji Virgianto.
Fraksi Partai Gerindra dalam salah satu pandangannya menyoroti persoalan krusial pada pasal 15 dan 16 mengenai masalah penghitungan besaran tarif sewa sarana utilitas yang penempatannya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun dalam menentukan besaran tarif, badan usaha dapat memperhitungkan dan mengusulkan besaran tarif tersebut.
Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penentuan besaran tarif sewa sudah semestinya dibahas oleh stakeholders agar tidak membebankan masyarakat pengguna hingga pelaku bisnis.
"Apalagi jika besaran tarif sewa (Sarana Jasa Utilitas Terpadu/SJUT) mahal tentu akan berdampak kepada nilai jual kepada masyarakat. Tentu akan menjadi beban tersendiri dan lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan,” tutur anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Syarifudin.
Sementara Fraksi PKS dalam salah satu pandangannya menyampaikan bahwa jaringan utilitas memiliki ruang lingkup yang sangat luas seperti jaringan listrik, telekomunikasi informasi, air, minyak, gas, dan sanitasi, sehingga kebutuhan dasar rakyat yang dilindungi Undang-undang dan harus memiliki jaminan ketersediaan bagi rakyat.
"Oleh karena itu aturan hukum hingga teknis kebijakan dalam raperda ini harus selaras dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Yaitu aturan terkait tata ruang, AMDAL, pertanahan perizinan dan lain sebagainya," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiyantoro.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dalam salah satu pandangannya berharap transparansi pemprov DKI dalam menginformasikan tarif penempatan jaringan utilitas yang saat ini dijadikan acuan proyek kerjasama BUMD dan mitra swasta, termasuk konsekuensi dari kelanjutan kerjasama penyelenggaraan proyek SJUT.
Baca Juga: Belum Baca Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies: Ini Sangat Bermanfaat
"Apabila di kemudian hari diputuskan bahwa tarif penempatan jaringan utilitas berbeda dengan asumsi yang menjadi dasar kerjasama BUMD dengan mitra swastanya tersebut," tutur Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Wita Susilowaty.
Kemudian, Fraksi PAN dalam salah satu pandangannya meminta agar pelaksanaan SJUT di 34 lokasi yang dikerjakan Perumda Sarana Jaya dan 29 oleh PT Jakarta Propertindo melalui anak perusahaan diharap bukan untuk pemborosan APBD.
"Perlunya peran dari stakeholders dalam memaksimalkan perencanaan yang matang untuk dapat menarik konsumen sehingga menambah pemasukan daerah," ujar anggota Fraksi PAN DPRD DKI Riano P. Ahmad.
Lalu Fraksi PSI dalam satu pandangannya menginginkan Pemprov DKI agar pembangunan SJUT harus dibarengi dengan pembangunan torotar yang merata dan berkeadilan.
"Kami berharap pembangunan trotoar yang nyaman tidak hanya berada di jalan-jalan protokol atau kawasan sudirman thamrin, tapi juga di perkampungan atau perumahan yang tersebar di seluruh Jakarta," tutur anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem dalam salah satu butir pandangannya mendorong penyampian data dalam Raperda Jaringan Utilitas Terpadu secara komprehensif, padahal dibutuhkan pembahasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas dan penempatan Jaringan Utilitas.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu