SuaraJakarta.id - Semrawutnya jaringan utilitas di Jakarta mendapat sorotan dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (19/10/2021).
Salah satu fraksi yang menyorotnya yakni PDI Perjuangan. Fraksi PDIP salah satunya menyoroti BAB V tentang Penempatan Jaringan Utilitas pasal 18 ayat (2), khususnya mengenai Sarana Jaringan Utilitas yang bersifat sementara, di mana klausul pasal tersebut ke depannya diharap lebih bertaji terhadap kondisi utilitas Jakarta yang masih semrawut sampai saat ini.
"Kami berharap kiranya sifat sementara tersebut bukan berarti pembiaran terhadap kondisi seperti saat ini. Walaupun sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 1999 atau 20 tahun yang telah berlalu. Oleh karena itu perlu ada batasnya yang tidak ditetapkan oleh kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetapi oleh Gubernur," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Panji Virgianto.
Fraksi Partai Gerindra dalam salah satu pandangannya menyoroti persoalan krusial pada pasal 15 dan 16 mengenai masalah penghitungan besaran tarif sewa sarana utilitas yang penempatannya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun dalam menentukan besaran tarif, badan usaha dapat memperhitungkan dan mengusulkan besaran tarif tersebut.
Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penentuan besaran tarif sewa sudah semestinya dibahas oleh stakeholders agar tidak membebankan masyarakat pengguna hingga pelaku bisnis.
"Apalagi jika besaran tarif sewa (Sarana Jasa Utilitas Terpadu/SJUT) mahal tentu akan berdampak kepada nilai jual kepada masyarakat. Tentu akan menjadi beban tersendiri dan lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan,” tutur anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Syarifudin.
Sementara Fraksi PKS dalam salah satu pandangannya menyampaikan bahwa jaringan utilitas memiliki ruang lingkup yang sangat luas seperti jaringan listrik, telekomunikasi informasi, air, minyak, gas, dan sanitasi, sehingga kebutuhan dasar rakyat yang dilindungi Undang-undang dan harus memiliki jaminan ketersediaan bagi rakyat.
"Oleh karena itu aturan hukum hingga teknis kebijakan dalam raperda ini harus selaras dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Yaitu aturan terkait tata ruang, AMDAL, pertanahan perizinan dan lain sebagainya," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiyantoro.
Adapun Fraksi Partai Demokrat dalam salah satu pandangannya berharap transparansi pemprov DKI dalam menginformasikan tarif penempatan jaringan utilitas yang saat ini dijadikan acuan proyek kerjasama BUMD dan mitra swasta, termasuk konsekuensi dari kelanjutan kerjasama penyelenggaraan proyek SJUT.
Baca Juga: Belum Baca Rapor Merah dari LBH Jakarta, Anies: Ini Sangat Bermanfaat
"Apabila di kemudian hari diputuskan bahwa tarif penempatan jaringan utilitas berbeda dengan asumsi yang menjadi dasar kerjasama BUMD dengan mitra swastanya tersebut," tutur Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Wita Susilowaty.
Kemudian, Fraksi PAN dalam salah satu pandangannya meminta agar pelaksanaan SJUT di 34 lokasi yang dikerjakan Perumda Sarana Jaya dan 29 oleh PT Jakarta Propertindo melalui anak perusahaan diharap bukan untuk pemborosan APBD.
"Perlunya peran dari stakeholders dalam memaksimalkan perencanaan yang matang untuk dapat menarik konsumen sehingga menambah pemasukan daerah," ujar anggota Fraksi PAN DPRD DKI Riano P. Ahmad.
Lalu Fraksi PSI dalam satu pandangannya menginginkan Pemprov DKI agar pembangunan SJUT harus dibarengi dengan pembangunan torotar yang merata dan berkeadilan.
"Kami berharap pembangunan trotoar yang nyaman tidak hanya berada di jalan-jalan protokol atau kawasan sudirman thamrin, tapi juga di perkampungan atau perumahan yang tersebar di seluruh Jakarta," tutur anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem dalam salah satu butir pandangannya mendorong penyampian data dalam Raperda Jaringan Utilitas Terpadu secara komprehensif, padahal dibutuhkan pembahasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas dan penempatan Jaringan Utilitas.
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual