SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, mulai besok Jumat (22/10/2021).
Penerapan ganjil genap di Ragunan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Jakarta mulai berlaku 19 Oktober 2021-1 November 2021.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatur kebijakan itu dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 438 tahun 2021.
"Penerapan ganjil genap di pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan," demikian isi SK Kepala Dishub DKI, Kamis (21/10/2021).
SK tersebut juga diatur pelaksanaan ganjil genap yakni pada 22 Oktober sampai 24 Oktober 2021 dan 29 Oktober sampai 31 Oktober 2021.
Penerapan ganjil genap di tempat wisata itu menambah lokasi wisata yang sebelumnya baru diterapkan di Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penerapan ganjil genap di tiga lokasi wisata itu tidak berlaku untuk kendaraan bertanda khusus membawa warga disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran dan sepeda motor.
Kemudian, kendaraan pelat kuning, kendaraan listrik, kendaraan yang mengangkut BBM dan gas, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan pelat merah, operasional TNI/Polri, kendaraan logistik, hingga kendaraan dengan pengawasan Polri.
Namun, dalam infografis yang dimuat dalam akun Instagram @dishubdkijakarta yang diunggah Rabu (20/10) menyebutkan sepeda motor juga kena penerapan ganjil genap.
Baca Juga: PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap
Meski demikian, dalam SK Kepala Dishub DKI Nomor 438 tahun 2021 sudah diatur bahwa sepeda motor tidak berlaku ganjil genap.
Ragunan Dibuka Sabtu
Diketahui, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan kembali dibuka operasional bagi pengunjung pada, Sabtu (23/10/2021).
Hal ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta jadi level dua.
Kepala Unit Pengelola TMR, Endah Rumiyati mengatakan, ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
"Insya Allah Sabtu (23/10) ini dibuka," kata Endah saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Berita Terkait
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Pramono Anung Tinjau Ragunan Usai Viral Harimau Kurus
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti