SuaraJakarta.id - Ratusan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah membubarkan diri setelah ditemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
BEM SI menggelar aksi unjuk rasa memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Pantauan Suara.com, usai menyerahkan 12 tuntutannya langsung ke Moeldoko, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.15 WIB.
Sebelumnya mereka memadati kawasan itu sejak pukul 11.20 WIB, setelah hujan reda.
Kekinian sekitar pukul 18.00 WIB, akses Jalan Merdeka Barat menuju Istana Negara sudah dapat dilalui pengendara, setelah sebelumnya ditutup dengan kawat berduri.
Koordinator Pusat BEM SI, Kharuddin di depan Moeldoko menyampaikan 12 tuntutannya. Salah satu tuntutannya meminta Firli Bahuri dipecat dar kursi Ketua KPK.
"Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK," kata Kharuddin.
Tak hanya itu mereka juga meminta Jokowi membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK dan mengeluarkan Perppu.
"Batalkan TWK. Hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi," tegas Kharuddin.
Baca Juga: Temui BEM SI Demo di Kawasan Patung Kuda, Moeldoko Ajak Dialog di Kantornya
Selain itu, massa aksi BEM SI juga menuntut pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selanjutna, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
Lalu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Mendapat sejumlah tuntutan, Moeldoko menyatakan akan mengajak mahasiswa bertemu Istana Negara untuk berdiskusi.
"Tadi ada 12 tuntutan, yang disampaikan. Yang ingin bangun komunikasi yang baik adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi," kata Moeldoko.
Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil Pemilu yang diselenggarakan pada 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BEM SI Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Tolak Militerisme
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker