SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Ankara (Turki) terkait rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Ataturk, yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam.
"Pemprov DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," kata Wagub DKI.
Riza menyebutkan, di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontroversi.
"Namun demikian. kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan pergubnya terkait dengan penamaan jalan," kata Wagub DKI.
Di antaranya diatur supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi.
"Jadi, kita akan lakukan segera dengar pendapat," kata Riza.
Meski demikian, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.
"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," katanya.
Baca Juga: Riza Patria: Pemerintah Sudah Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi
"Mudah-mudahan pihak dubes menyampaikan. Kami harap nanti Pemerintah Turki menyampaikan alternatif, pilihan-pilihan," kata politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan, Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.
"Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan Kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno," kata Menlu.
Namun usulan ini mendapat penolakan beberapa pihak yang berpandangan Mustafa Kemal Pasha adalah tokoh sekuler dan yang bertanggung jawab menghapuskan Kesultanan Turki Usmani.
Sementara itu, menurut Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhamad Iqbal, usulan nama Ataturk oleh Turki karena Mustafa Kemal Pasha dianggap sebagai pahlawan oleh bangsa Turki.
Termasuk langkahnya menjadikan Turki menganut sekularisme (memisahkan agama dan negara) serta dianggap sebagai revisi atas kemerosotan wibawa, pengaruh dan sikap kesultanan yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Tag
Berita Terkait
-
Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih
-
Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok
-
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu