Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [AJI]

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.

Jaksa Anton mengatakan sudah men screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung.

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa Anton lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, Begini Kata AJI dan PWI

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.

Kecam Intimidasi

Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung Hendri Sihaloho mengecam perilaku oknum jaksa terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.

"Lewat intimidasi itu, oknum jaksa yang dimintai konfirmasi berupaya membungkam Amri menyampaikan kebenaran," kata Hendri, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU

Seyogianya, kata Hendri, yang bersangkutan cukup menjawab hal yang ditanyakan Amri. Tak perlu mengancam, apalagi sampai membawa dua orang untuk mencari Amri.

Load More