Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [AJI]

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.

Kecam Intimidasi

Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung Hendri Sihaloho mengecam perilaku oknum jaksa terhadap jurnalis Suara.com Ahmad Amri.

"Lewat intimidasi itu, oknum jaksa yang dimintai konfirmasi berupaya membungkam Amri menyampaikan kebenaran," kata Hendri, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, Begini Kata AJI dan PWI

Seyogianya, kata Hendri, yang bersangkutan cukup menjawab hal yang ditanyakan Amri. Tak perlu mengancam, apalagi sampai membawa dua orang untuk mencari Amri.

Hendri mengatakan, tugas jurnalis adalah memberikan informasi sedemikian rupa. Sehingga, orang dapat menilainya dan kemudian memutuskan sendiri apa yang harus dipikirkan.

Sebagai bagian dari pers, Hendri menjelaskan, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Melalui informasi, jurnalis memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

Lebih dari itu, menurut dia, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik, di antaranya hak atas informasi.

"Karena itu, mengintimidasi jurnalis atau apa pun bentuk kekerasan lainnya berarti mengebiri hak publik memperoleh informasi," tutur Hendri.

Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU

"Saya meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Selain dijamin UU 40/1999 tentang Pers, jurnalis bekerja untuk publik," tandasnya.

Load More