Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:10 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menyiapkan solusi bila kerjasama pembuangan sampah ke TPA Cilowong dihentikan oleh Pemerintah Kota Serang.

Diketahui, pembuangan sampah Tangsel ke TPA Cilowong mendapat penolakan keras dari warga Taktakan, Kota Serang.

Para warga menolak lantaran tak tahan dengan bau tak sedap yang dikeluarkan dari truk-truk pengangkut sampah.

Selain melakukan penolakan, warga juga menuntut kompensasi yang dijanjikan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga: Pengiriman Sampah Tangsel ke Serang Diprotes Warga, Begini Kata Benyamin

Hal itu mereka ungkapkan dalam unjuk rasa di Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).

Terkait penolakan warga Serang ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim telah menyiapkan solusi jika kerjasama pembuangan sampah itu dihentikan Pemkot Serang.

Nantinya, kata Benyamin, Pemkot Tangsel bakal membuang sampah dari TPA Cipeucang Tangsel ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor.

"Nanti akan dibuang ke Nambo Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sudah ada kerjasama dengan Provinsi Jawa Barat. Sudah MoU dan kita akan mulai Januari 2022 mulai buang di sana," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Benyamin sendiri mengaku mengetahui betul informasi adanya polemik pengiriman sampah Tangsel ke TPA Cilowong tersebut.

Baca Juga: Kiriman Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong Disetop Sementara! Ini Kata Wali Kota Serang

"Saya belum terima laporannya, nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup Tangsel koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang seperti apa permasalahannya," kata Benyamin.

Benyamin pun enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya penolakan warga Serang itu. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPA Cilowong lantaran sudah mendapat persetujuan dari Pemkot Serang.

"Itu lebih kepada Pemkot Serang yang lebih ininya (mengetahui). Kan kita sudah dapat lampu hijau sebelumnya sehingga dapat buang sampah sementara di sana (TPA Cilowong)," ungkap Benyamin.

Load More