Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara di Turki soal rencana penamaan jalan di Jakarta menjadi Jalan Ataturk yang diambil dari nama Mustafa Kemal Pasha.

"DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh pemerintah Turki," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam.

Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwa dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan.

Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontroversi.

Baca Juga: Berharap JIS Tak Jadi Beban di Masa Depan, Gerindra: Jangan seperti Velodrome

Mengacu pada aturan tersebut, pergantian nama jalan dimungkinkan bila ada usulan dari perseorangan, kelompok organisasi maupun inisiatif pemerintah daerah.

Selanjutnya, usulan tersebut terlebih dulu dikaji oleh Badan Pertimbangan Pemberian Nama Jalan, Taman dan Bangunan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ada beberapa kriteria penilaian, yaitu kepahlawanan atau jasa-jasa orang yang diusulkan, nilai ketokohan, sifat nama promosi yang dipilih, mudah dikenal masyarakat, tidak bertentangan dengan nilai kesopanan dan ketertiban umum serta mendapat izin dari ahli waris.

Meski demikian, Riza menyampaikan, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.

"Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko, jadi bukan nama tokoh tapi nama kota," kata Wagub DKI.

Baca Juga: Berpolemik, Pemprov DKI Sarankan KBRI Turki Ganti Usulan Nama Jalan Ataturk jadi Istanbul

Load More