SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti soal perubahan iklim di Jakarta. Untuk bisa melakukan mitigasi atau tindakan pencegahan dan adaptasi, Anies menerbitkan aturan baru.
Aturan itu adalah Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim/RPKRD.
Dalam Pergub itu, dijelaskan Mitigasi perubahan iklim yang dimaksud bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dan meningkatkan serapan GRK. Lalu, untuk adaptasi perubahan iklim dilakukan demi mengurangi tingkat kerentanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
Melalui akun resmi Pemprov DKI Jakarta, Pergub 90/2021 disebutkan sebagai upaya untuk berkontribusi dalam pencapaian National Determinded Contribution (NDC) Indonesia dan Paris Agreement.
Jakarta juga diharap mampu bisa mencapai visi Global Net Zero Emission pada 2050, penurunan emisi GRK 30 persen pada 2030, dan penurunan emisi GRK langsung 50 persen pada 2030.
"Rencana aksi ini mencerminkan visi Jakarta yang berkomitmen untuk menjadi Kota Berketahanan lklim yang tidak hanya mengalokasikan sumber dayanya untuk upaya pengurangan emisi gas rumah kaca," demikian keterangan akun @dkijakarta, Senin (25/10/2021).
"Tetapi juga meningkatkan daya adaptasi masyarakat dan sistem kota untuk menghadapi iklim dan lingkungan yang selalu berubah," tambahnya.
Anies memuat 11 aksi yang terbagi pada 5 sektor, di antaranya adalah:
1. Sektor energi
- efisiensi energi
- perluasan penggunaan energi terbarukan
- penggantian bahan bakar ramah lingkungan
- peralian peggunaan transportasi publik
- penarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda
Baca Juga: Bukan Prabowo, Emak-emak Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2024
2. Sektor limbah
- pengurangan sampah di sumber
- optimalisasi pengolahan air limbah
- penembangan pengolahan sampah
3. Sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya atau agriculture, forestry and other land use (AFOLU)
- perluasan serapan emisi GRK
4. Sektor industrial processes and product use (IPPU)
- penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri
5. Sektor lainnya
- diplomasi perubahan iklim
Untuk tindakan adaptasi perubahan iklim memuat 11 aksi yang terbagi pada 7 sektor seperti berikut ini:
1. Perumahan dan kawasan permukiman
- penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
2. Infrastruktur berketahanan iklim
- pembangunan infrastruktur berketahanan iklim
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya