SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Sawah Besar bersama Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sejumlah anak di bawah umur terkait kasus tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam tawuran kali ini, seorang remaja berinsial MAS (16) harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka buntut tawuran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H mengatakan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok Jawa dengan kelompok Warsat.
Kedua kelompok itu saling bertemu usai janjian melalui media sosial Instagram pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Mulanya, kelompok Jawa menantang tawuran kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu diterima kelompok Warsat.
"Tantangan tersebut ditanggapi oleh kelompok Warsat hingga pada pukul 03.30 tawuran terjadi," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja berinsial MAS menjadi korban luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian yang menerima informasi soal insiden tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan orang.
Dari kelompok Jawa, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar dengan kisaran umur 16 sampai 18 tahun. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).
Baca Juga: Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh Agama Redam Tawuran di Kota Makassar
"Pelaku yang sudah kami amankan dari dua kelompok ssbanyak 9 orang yang semuanya adalah pelajar," sambung Setyo.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stik golf dan dua buah celurit.
Akibat perbuatannya, sembilan orang tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.
"Tentunya karena ini masih di bawah umur, kami akan kerjasama dengan BAPAS (Balai Permasyarakatan) dalam penanganannya dan tetap mengikuti aturan yang ditentukan pasal perlindungan anak," tutup Setyo.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar,AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tawuran pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB. Kala itu, pihak keluarga mendatangi Mapolsek Sawah Besar dengan tujuan membikin laporan.
"Benar, kami sudah menerima laporan dari keluarga korban," kata Maulana kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
-
Etika di Balik Akun Palsu: Kenapa Netizen Suka Menghakimi Orang di Medsos?
-
Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
-
Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan
-
Fasilitas Olahraga Sudah Dikasih tapi Masih Tawuran, Pramono Kecewa Bentrok Manggarai Pecah Lagi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan