SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang tidak lulus uji emisi saat beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai 13 November 2021.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tilang akan diberikan oleh Kepolisian melalui razia kendaraan bermotor. Pengendara yang melanggar akan dikenakan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Untuk R2 denda maksimal Rp250.000 dan untuk R4 denda maksimal Rp500 ribu," kata Syafrin, Selasa (26/10/2021).
Kendaraan bermotor yang telah melakukan pengujian emisi, kata dia, akan mendapatkan surat keterangan yang menyatakan, kendaraan tersebut sudah lulus atau tidak uji emisi.
"Untuk mengecek secara sistem, bisa saja orang memalsukan surat itu. Karena itu, pengecekannya dilakukan secara online dengan mengakses e-uji emisi, dengan meng-input nomor kendaraannya, maka akan keluar hasilnya, kendaraan itu sudah uji emisi atau belum," ujarnya.
Dia menambahkan, uji emisi kendaraan bermotor juga akan terintegrasi dengan tarif parkir di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta seperti IRTI Monas, Blok M Square, Samsat Jakarta Barat, Pasar Mayestik, dan Park and Ride Terminal Kalideres.
Kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif parkir lebih mahal yaitu Rp7 ribu per jam.
"Untuk uji emisi ini sudah terintegrasi secara sistem seperti di area parkir begitu kendaraan masuk nomor kendaraan terekam oleh sistem. Itu otomatis keluar bahwa kendaraan belum uji emisi dan kena tarif tinggi," tutur Syafrin. (Antara)
Baca Juga: Catat, Mulai 13 November 2021, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin