SuaraJakarta.id - Polisi menyita mobil Rachel Vennya dan juga melakukan penindakan tilang lantaran warna kendaraan Toyota Alphard tipe G dengan plat B 139 RFS milik selebgram tersebut, tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor di kepolisian.
Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, warna mobil Rachel Vennya telah diubah dari warna putih metalik menjadi warna hitam dof.
"Dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam dof," kata Argo, Selasa (26/10/2021).
Terkait ini, Argo mengatakan, Rachel Vennya Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut berbunyi "Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."
Argo mengungkapkan mobil Rachel Vennya akan disita selama 14 hari.
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi, setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," katanya.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan Rachel Vennya yang diduga menggunakan mobil dengan plat nomor dinas saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik, terkait dugaan kabur saat isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis (21/10/2021) malam.
Argo mengatakan plat nomor B 139 RFS yang berada di mobil Alphard hitam Rachel Vennya bukan pelat nomor kendaraan dinas dan terdaftar dengan warna putih di database kepolisian.
Baca Juga: Polisi Pastikan Sopir Tabrakan Maut Transjakarta Tidak Konsumsi Narkoba
Berita Terkait
-
5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab
-
Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK
-
Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026