SuaraJakarta.id - Polisi menyita mobil Rachel Vennya dan juga melakukan penindakan tilang lantaran warna kendaraan Toyota Alphard tipe G dengan plat B 139 RFS milik selebgram tersebut, tidak sesuai dengan data kendaraan bermotor di kepolisian.
Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, warna mobil Rachel Vennya telah diubah dari warna putih metalik menjadi warna hitam dof.
"Dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan sticker berwarna hitam dof," kata Argo, Selasa (26/10/2021).
Terkait ini, Argo mengatakan, Rachel Vennya Pasal 288 ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Sopir Tabrakan Maut Transjakarta Tidak Konsumsi Narkoba
Pasal tersebut berbunyi "Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."
Argo mengungkapkan mobil Rachel Vennya akan disita selama 14 hari.
"Kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi, setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," katanya.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincangkan Rachel Vennya yang diduga menggunakan mobil dengan plat nomor dinas saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai diperiksa penyidik, terkait dugaan kabur saat isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis (21/10/2021) malam.
Argo mengatakan plat nomor B 139 RFS yang berada di mobil Alphard hitam Rachel Vennya bukan pelat nomor kendaraan dinas dan terdaftar dengan warna putih di database kepolisian.
Baca Juga: Ada 3 Angka di Belakang RFS, Pelat Mobil Rachel Vennya Tak Istimewa
Berita Terkait
-
Waspada! Mobil Kotor Pasca Mudik Bisa Berujung Tilang yang Bikin Dompet Jebol
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya