Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Petugas melakukan uji emisi kendaraan di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief hermawan P]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta masih kekurangan tempat uji emisi kendaraan bermotor.

Saat ini, kata Asep, baru ada 254 tempat uji emisi di Jakarta. Jumlah itu masih sekitar separuh dari kebutuhan idealnya.

"Kebutuhan idealnya yakni sekitar 500 tempat uji emisi. Jumlah yang ada baru sekitar separuhnya," kata Asep, Selasa (26/10/2021).

Menurut Asep, untuk mencapai target ideal tersebut, akan dilakukan kolaborasi dengan bengkel swasta di Jakarta untuk dapat melakukan pengujian emisi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Catat, Mulai 13 November 2021, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Akan Ditilang

"Kita akan bekerja sama dengan bengkel swasta, yakni menyediakan alat uji emisi di bengkel tersebut. Semakin banyak bengkel yang melaksanakan uji emisi, maka semakin banyak kendaraan yang bisa diketahui kondisi emisinya," ujarnya.

Asep menambahkan, untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Jakarta ada beberapa kendala.

Seperti ketersediaan peralatan dan sumber daya manusia, hingga kurangnya kesadaran masyarakat pemilik kendaraan.

Karena itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi aturan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

"Nantinya akan diberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi, mulai 13 November 2021," katanya.

Baca Juga: Tertunda karena Pandemi, Mobil dan Motor Tak Lulus Uji Emisi di DKI Bakal Ditilang

Asep menyatakan optimistis, setelah adanya sanksi tilang, maka akan banyak kendaraan bermotor ingin melakukan uji emisi. [Antara]

Load More