SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya terancam penjara satu tahun. Hal ini terkait kasus Rachel Vennya kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pasca berlibur dari luar negeri.
Kasus Rachel Vennya itu sendiri telah dinaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan. Peningkatan status ini usai penyidik melakukan gelar perkara.
Dalam perkara ini penyidik menemukan adadnya dugaan unsur pidana pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
"Jadi sudah naik penyidikan (status perkara Rachel Vennya). Persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri.
Penyidik rencananya dalam waktu dekat akan kembali memeriksa Rachel Vennya.
Termasuk pacar Rachel Vennya, Salim Nauderee dan manajernya Maulia Khairunnia yang diduga turut kabur karantina dari Wisma Atlet Pademangan.
"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," katanya.
Baca Juga: Kasus Kabur Dari Karantina Naik Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rachel Vennya
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak