SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan maut yang diduga dilakukan oknum sekuriti RS Abdul Radjak Salemba.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada delapan saksi yang telah diperiksa hari ini, Rabu (27/10/2021).
"Sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian sementara kami lakukan pemeriksaan, nanti selanjutnya kami gelar perkara penentuan tersangka," ungkap Wisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Ini Kalimat yang Diucapkan Oknum Polisi Bripka MN Sebelum Menembak Mati Briptu Momon
Adapun delapan saksi tersebut terdiri dari karyawan yang melihat kejadian tersebut dan sekuriti RS Abdul Radjak Salemba.
Sementara, sekuriti yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dalam peristiwa ini masih berstatus sebagai saksi.
"Masih berstatus saksi," kata Wisnu.
Sebelumnya IK (40) meninggal dunia diduga dianiaya sekuriti RS Abdul Radjak. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021) lalu.
Kasabug Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
"Pendarahan di kepala," kata dia saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting