SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan maut yang diduga dilakukan oknum sekuriti RS Abdul Radjak Salemba.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada delapan saksi yang telah diperiksa hari ini, Rabu (27/10/2021).
"Sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian sementara kami lakukan pemeriksaan, nanti selanjutnya kami gelar perkara penentuan tersangka," ungkap Wisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Adapun delapan saksi tersebut terdiri dari karyawan yang melihat kejadian tersebut dan sekuriti RS Abdul Radjak Salemba.
Sementara, sekuriti yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dalam peristiwa ini masih berstatus sebagai saksi.
"Masih berstatus saksi," kata Wisnu.
Sebelumnya IK (40) meninggal dunia diduga dianiaya sekuriti RS Abdul Radjak. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/10/2021) lalu.
Kasabug Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Baca Juga: Ini Kalimat yang Diucapkan Oknum Polisi Bripka MN Sebelum Menembak Mati Briptu Momon
"Pendarahan di kepala," kata dia saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Ini Kalimat yang Diucapkan Oknum Polisi Bripka MN Sebelum Menembak Mati Briptu Momon
-
Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
-
Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi
-
Polda NTB Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Di Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL