Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Tidak ada alasan Pemprov tidak mengeksekusi putusan dan memulihkan hak warga," kata Charlie.

Load More