Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:30 WIB
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polisi kembali akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.

"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel akan diperiksa.

Lebih lanjut dia mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga: Masih Saksi, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan

"Masih saksi," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Sopir Truk Tabrak Polisi di Tol Cikampek Sempat Melarikan Diri

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Load More