SuaraJakarta.id - Polisi kembali akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel akan diperiksa.
Lebih lanjut dia mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Masih saksi," tambahnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Masih Saksi, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Kasus Nikita Mirzani Makin Panas?
-
Polisi di Samosir Sumut Dipatsus Gegara Viral Pegang Kemaluan Anak Sendiri
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
-
Tergiur Iming-iming Pekerjaan di Malaysia, 5 Wanita Ini Nyaris Kena Jebakan 'Batman' Sindikat TPPO
-
Veronica Koman Kecam Anggaran Polri Naik: Kasus Diplomat Mandek, Malah Urus Bendera One Piece!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung