SuaraJakarta.id - Pihak pengembang yang dituding menguasai lahan milik keluarga eks sopir angkot Muhamad Syahril dan tukang ojek stasiun Rizal Usman angkat suara soal polemik yang terjadi.
Pihak pengembang bersikukuh mempertahankan lahan dua hektare yang telah dibeli dan mempersilahkan pihak keluarga yang mengklaim kepemilikian tanah menempuh jalur hukum.
Tim hukum dari Jaya Real Property, Fachrulian mengatakan, lahan yang berada di Jalan Nusa Jaya Raya Pondok Ranji, Ciputat Timur, itu sudah dibeli dan bersertifikat atas nama Jaya Real Property.
Dia pun turut mempertanyakan berkas-berkas apa yang dimiliki pihak keluarga yang menunjukkan kepemilikan sah dari lahan yang berpolemik itu.
"Kami sudah bersertifikat, kami pemilik yang sah, hanya itu saja sih. Sekarang tanyakan ke ahli waris dasarnya apa? Masih ada enggak catatannya di kelurahan?" katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Fachrul pun membantah pernyataan pihak ahli waris yang menyebut pihaknya pernah memberi tawaran uang kerohiman agar tak mempersoalkan lahan tersebut.
Menurutnya, tawaran tersebut kemungkinan berasal dari pihak pengembang lain bukan dari pihak Jaya Real Property.
"Dalam berita disebutkan pernah ada uang kerahiman itu mungkin dari PT Permadani, bukan dari PT Jaya Real Property (JRP). Karena JRP kan beli dari Permadani. Lahan itu sudah pindah tangan ke JRP pada tahun 2010-an," beber Fachrul.
"Intinya kami beli bersertifikat, jadi kami beli dan kami ini pembeli terakhir, kenapa dia mengeklaim ke JRP kenapa ke engga ke penjual kami. Sekarang pertanyaannya dia nongol setelah dibeli JRP?" sambung Fachrul.
Baca Juga: Cerita Eks Sopir Angkot Pemilik Lahan Rp 160 M Diduga Korban Mafia Tanah di Tangsel
Pihaknya pun tak ingin menghalangi rencana ahli waris membawa polemik lahan yang ditaksir Rp 160 miliar itu ke ranah hukum. Menurutnya, hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara.
"Silakan itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum. Kami juga bersiap untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti yang silakan diselesaikan di pengadilan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhamad Syahril, mantan sopir angkot, kini tengah berjuang mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya dari tangan salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ukuran tanahnya cukup luas, yakni mencapai 2 hektare.
Tanah tersebut diklaim merupakan peninggalan almarhum bapaknya, Ahmad Basim, yang dahulu seorang juragan toko material satu-satunya di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Syahril, bersama adik iparnya Rizal Usman yang merupakan ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, tengah menempuh jalur hukum untuk mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya.
Syahril dan Rizal bercerita, sebagian tanah milik keluarganya itu diketahui telah berpindah tangan pada tahun 1990-an. Tetapi pihaknya baru mengusut kasus tersebut pada 2013.
Berita Terkait
-
Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan