SuaraJakarta.id - Pihak pengembang yang dituding menguasai lahan milik keluarga eks sopir angkot Muhamad Syahril dan tukang ojek stasiun Rizal Usman angkat suara soal polemik yang terjadi.
Pihak pengembang bersikukuh mempertahankan lahan dua hektare yang telah dibeli dan mempersilahkan pihak keluarga yang mengklaim kepemilikian tanah menempuh jalur hukum.
Tim hukum dari Jaya Real Property, Fachrulian mengatakan, lahan yang berada di Jalan Nusa Jaya Raya Pondok Ranji, Ciputat Timur, itu sudah dibeli dan bersertifikat atas nama Jaya Real Property.
Dia pun turut mempertanyakan berkas-berkas apa yang dimiliki pihak keluarga yang menunjukkan kepemilikan sah dari lahan yang berpolemik itu.
"Kami sudah bersertifikat, kami pemilik yang sah, hanya itu saja sih. Sekarang tanyakan ke ahli waris dasarnya apa? Masih ada enggak catatannya di kelurahan?" katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Fachrul pun membantah pernyataan pihak ahli waris yang menyebut pihaknya pernah memberi tawaran uang kerohiman agar tak mempersoalkan lahan tersebut.
Menurutnya, tawaran tersebut kemungkinan berasal dari pihak pengembang lain bukan dari pihak Jaya Real Property.
"Dalam berita disebutkan pernah ada uang kerahiman itu mungkin dari PT Permadani, bukan dari PT Jaya Real Property (JRP). Karena JRP kan beli dari Permadani. Lahan itu sudah pindah tangan ke JRP pada tahun 2010-an," beber Fachrul.
"Intinya kami beli bersertifikat, jadi kami beli dan kami ini pembeli terakhir, kenapa dia mengeklaim ke JRP kenapa ke engga ke penjual kami. Sekarang pertanyaannya dia nongol setelah dibeli JRP?" sambung Fachrul.
Baca Juga: Cerita Eks Sopir Angkot Pemilik Lahan Rp 160 M Diduga Korban Mafia Tanah di Tangsel
Pihaknya pun tak ingin menghalangi rencana ahli waris membawa polemik lahan yang ditaksir Rp 160 miliar itu ke ranah hukum. Menurutnya, hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara.
"Silakan itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum. Kami juga bersiap untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti yang silakan diselesaikan di pengadilan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhamad Syahril, mantan sopir angkot, kini tengah berjuang mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya dari tangan salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ukuran tanahnya cukup luas, yakni mencapai 2 hektare.
Tanah tersebut diklaim merupakan peninggalan almarhum bapaknya, Ahmad Basim, yang dahulu seorang juragan toko material satu-satunya di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Syahril, bersama adik iparnya Rizal Usman yang merupakan ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, tengah menempuh jalur hukum untuk mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya.
Syahril dan Rizal bercerita, sebagian tanah milik keluarganya itu diketahui telah berpindah tangan pada tahun 1990-an. Tetapi pihaknya baru mengusut kasus tersebut pada 2013.
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?