SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pengamen lantaran melakukan perampasan dan penodongan terhadap seorang korban bernama Aldy Alamsyah (17) di Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.30 di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021).
"Peristiwa ini terjadi saat korban sedang pulang kerja, hampir tengah malam," kata Kapolsek Tambora Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Kala itu, Aldy beserta dua temannya tengah melintasi kawasan tersebut. Saat itu pula, Aldy dan temannya dipanggil oleh tiga pelaku dengan dalih meminta tolong.
Satu dari tiga pelaku yang memanggil korban dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
"Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras" kata Faruk.
Ketika korban mendekat, ketiga pelaku langsung mengelilingi korban beserta temannya. Salah satu pelaku mencekik Aldy dan menodongkan senjata tajam.
"Pelaku berjumlah dua laki laki dan satu perempuan. Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan telepon genggam milik korban di saku switer yang digunakan," kata Faruk.
Teman korban pun berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan minta tolong dari teman korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Atas 80 Persen, Kecamatan Tambora Masuk Zona Hijau Covid-19
Korban pun membuat laporan ke Polsek Tambora terkait kasus itu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi menangkap satu pelaku berinisial EK di lampu merah Jembatan Lima pada Sabtu (23/10). Beberapa saat kemudian, polisi juga menangkap IF yang juga sedang di kawasan Cideng.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Aset Rakyat Biasa Bisa Dirampas Kalau Lalai Bayar Pajak?
-
AMPB Ungkap Sisa Donasi Aksi di Jakarta, Saldo Rp161,79 Juta
-
RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah
-
Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'
-
Praktisi Hukum Soroti RUU Perampasan Aset: Jangan Sampai Jadi Alat Intimidasi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Akses Bank Makin Luas, BRI Siap Eksekusi Arahan Presiden Prabowo
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda
-
Kementerian PPPA Apresiasi Peran Perempuan dalam TJSL Pelindo
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Persija Tempuh Perjalanan Panjang ke Jakarta