SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pengamen lantaran melakukan perampasan dan penodongan terhadap seorang korban bernama Aldy Alamsyah (17) di Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.30 di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021).
"Peristiwa ini terjadi saat korban sedang pulang kerja, hampir tengah malam," kata Kapolsek Tambora Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Kala itu, Aldy beserta dua temannya tengah melintasi kawasan tersebut. Saat itu pula, Aldy dan temannya dipanggil oleh tiga pelaku dengan dalih meminta tolong.
Satu dari tiga pelaku yang memanggil korban dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
"Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras" kata Faruk.
Ketika korban mendekat, ketiga pelaku langsung mengelilingi korban beserta temannya. Salah satu pelaku mencekik Aldy dan menodongkan senjata tajam.
"Pelaku berjumlah dua laki laki dan satu perempuan. Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan telepon genggam milik korban di saku switer yang digunakan," kata Faruk.
Teman korban pun berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan minta tolong dari teman korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Atas 80 Persen, Kecamatan Tambora Masuk Zona Hijau Covid-19
Korban pun membuat laporan ke Polsek Tambora terkait kasus itu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi menangkap satu pelaku berinisial EK di lampu merah Jembatan Lima pada Sabtu (23/10). Beberapa saat kemudian, polisi juga menangkap IF yang juga sedang di kawasan Cideng.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus