SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah mencopot Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari dari jabatannya.
Pencopotan jabatan lurah Duri Kepa dan bendaharanya karena terkait kasus dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar Rp 264,5 juta.
"Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN (aparatur sipil negara) oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021," kata Wagub DKI, Senin (1/11/2021).
Wagub DKI menambahkan saat ini keduanya juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk pelaksana harian lurah dan bendahara," imbuh Riza.
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp 264,5 juta.
Lurah Duri Kepa Marhali kemudian membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.
Ia menyebut pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Terima Usulan Nama Jalan dari Pemerintah Turki
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.
Sementara itu, Devi Ambarsari dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 27 Mei 2021 menyebutkan bahwa SKD menitipkan uang sebesar Rp264,5 juta di kelurahan Duri Kepa yang diketahui lurah.
Uang yang masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa itu, lanjut Devi, ditransfer bertahap dan digunakan untuk keperluan membayar honor RT/RW.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa sistem pengembalian dibayarkan Kelurahan Duri Kepa dengan menambahkan biaya (fee) 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," tulis Devi dalam surat pernyataan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada keduanya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
2000 Lowongan Tersedia, Pemprov DKI Gelar Jobfair di Velodrome Pekan Depan
-
DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar