SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta.
Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai diperiksa Rachel Vennya bungkam dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.
"Ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya Jakarta.
Indra mengatakan materi pemeriksaan terhadap Rachel masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.
Rachel saat ini masih berstatus saksi dan akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Intinya Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," ucap Indra.
Penyidik Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Bukan Ruang BAP Biasa, Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Ruang Tamu VIP Jadi Sorotan
-
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
-
DJ Panda Terancam Pasal Berlapis Usai Sebarkan Data Pribadi dan Fitnah Erika Carlina
-
Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Dibilang Psikopat Hingga Sebar Data Peribadi?
-
Gunakan Hoodie Dan Topi, Erika Carlina Diperiksa 3 Jam di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi