SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta.
Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai diperiksa Rachel Vennya bungkam dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.
"Ada 38 pertanyaan untuk Rachel," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya Jakarta.
Indra mengatakan materi pemeriksaan terhadap Rachel masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.
Rachel saat ini masih berstatus saksi dan akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Intinya Rachel siap mengikuti proses hukum. Dia akan taat dan patuh terhadap proses yang berjalan," ucap Indra.
Penyidik Polda Metro Jaya, sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG