SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya siap jika ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Indra Raharja, di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
"Rachel Insya Allah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini masih berstatus saksi," kata Indra.
Menurut Indra, Rachel Vennya kemungkinan akan kembali diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus kabur karantina tersebut.
Baca Juga: Rachel Vennya Dipastikan Akan Terus Kooperatif Terkait Proses Hukum
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Dia didampingi oleh manajer Maulida Khairunnia dan kekasih Salim Nauderer dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Usai diperiksa Rachel Vennya bungkam dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus Rachel Vennya kabur karantina ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rayakan Ultah Chava di Sekolah, Rachel Vennya dan Okin Tahan Tawa saat Diminta Beri Ucapan Pakai Bahasa Inggris
-
Bintangi Film Hutang Nyawa, Rachel Vennya Sampai Stres hingga Nangis Bareng Tasyka Namya
-
Emaknya Tajir Melintir, Xabiru dan Chava Merakyat Nobar Timnas di Pos Satpam
-
Adu Skill Editing Foto Rachel Vennya dan Syahrini Beda Jauh: Ada yang Dituding Bohongi Publik
-
Rachel Vennya Pakai Baju Terbuka Ala The Substance, Netizen Malah Salfok ke Kecantikan Ibunya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja